Peluang Usaha Mandiri

Tuesday, May 5, 2009

Indikator-Indikator Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan (1)

Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu prasyarat awal dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karenanya, merupakan hal yang penting untuk mendapatkan gambaran kondisi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, agar kebijakan di bidang pendidikan khususnya di bidang sarana dan prasarana dapat lebih tepat arah dan tepat sasaran.
Dalam tulisan kali ini (yang dibagi atas dua tulisan bersambung), akan diberikan beberapa indikator pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, berikut contoh data dan analisis ringkasnya.
1. Angka Partisipasi Kasar (APK)
Angka Partisipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan APK ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu.
Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah. Nilai APK bisa lebih besar dari 100% karena terdapat murid yang berusia di luar usia resmi sekolah, terletak di daerah kota, atau terletak pada daerah perbatasan.
Rumus :
APK = (Jumlah murid di tingkat pendidikan tertentu/Jumlah penduduk usia tertentu)x100
*) Keterangan:
" Tingkat Sekolah Dasar (SD) : Kelompok usia 7-12 tahun
"Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) : Kelompok usia 13-15 tahun
" Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) : Kelompok usia 16-18 tahun

APK sebagaimana dapat diamati pada Tabel di atas dapat dibedakan untuk tiga kategori yaitu SD, SMP,dan SMA. Penjelasan terkait dengan hal ini sebagai berikut.
a) Untuk tingkat SD, empat wilayah nilai APK melebihi 100 yaitu Haraman, Baram, Rantau Pelita, dan Jembar. Sementara dua kecamatan nilai APK di bawah 100 adalah Kota Tua dan Kota Baru.
b) Untuk tingkat SMP, semua wilayah angka APK tidak mencapai 100. Dua kecamatan dengan nilai terendah berada di Kecamatan Haraman, kemudian disusul oleh Jembar. Sedangkan dua kecamatan dengan nilai tertinggi berada di Baram dan Rantau Pelita.
c) Untuk tingkat SMA, nilai terendah berada di Haraman dan Jembar, sedangkan tertinggi berada di Rantau Pelita dan Kota Baru.
Angka di atas menunjukkan kondisi yang berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD angka partisipasi sekolah di atas 100 menunjukkan kecenderungan masyarakat untuk mengikuti pendidikan baik, khususnya bagi kecamatan dimana nilainya melebihi 100. Bagi wilayah yang besaran APK tidak sampai 100 menunjukkan masih ada wilayah dimana terdapat anak yang seharusnya sekolah ternyata tidak. Angka partisipasi sekolah untuk tingkat SMP dan SMA menunjukkan gejala yang sama, tidak satu kecamatan pun yang menunjukkan nilai 100, dan kecenderungan lain pun terlihat karena APK untuk tingkat SMA semakin turun. Hal ini secara umum menunjukkan bahwa masih didapat gejala angka putus sekolah, dimana anak usia sekolah setamat dari SD tidak melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi yaitu SMP dan SMA.
2. Perbandingan Antar Jenjang Pendidikan (PAJ)
Perbandingan Antar Jenjang Pendidikan (PAJ) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ini digunakan untuk mengetahui kesenjangan antara jumlah sekolah pada jenjang lebih rendah dengan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi.
Rumus :
PAJ = (Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi) X 100
Kriteria :
Makin tinggi nilai PAJ berarti makin besar kesenjangan antara sekolah jenjang pendidikan tertentu dengan jenjang yang lebih tinggi.

Dengan memperhatikan Tabel di atas terlihat bagaimana kesenjangan antara jenjang pendidikan setiap kecamatan hingga. Dengan membandingkan jumlah siswa pada jenjang SD/SMP dan SMP/SMA di masing-masing kecamatan dapat dicatat hal berikut:
1) Dua kecamatan dengan jenjang pendidikan tertinggi ada di Kota Baru dan Baram, sementara jenjang pendidikan terendah ada di Jembar dan Haraman.
2) Jenjang pendidikan seperti di atas menunjukkan bahwa tidak seluruhnya jumlah siswa yang mengikuti jenjang pendidikan di SD/SMP yang melanjut ke SMP/SMA.
Secara umum jenjang pendidikan ini menggambarkan bahwa bila dibandingkan antara siswa yang mengikuti jenjang pendidikan di tingkat SD/SMP dengan SMP/SMA, secara rata-rata jumlah siswa di SD/SMP hampir 5 kali dari jumlah siswa di jenjang SMP/SMA. Ukuran ini menunjukkan bahwa memang jumlah siswa ini mengalami kesenjangan. Penyebabnya baik dikarenakan oleh alasan ekonomi karena semakin tinggi jenjang pendidikan akan membutuhkan biaya yang semakin tinggi pula, atau juga dikarenakan oleh preferensi usia sekolah mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi semakin menurun.
3. Rasio Murid per Sekolah (R-M/S),
Rasio murid per sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antar jumlah murid dengan jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu untuk mengetahui rata-rata besarnya kepadatan sekolah di suatu daerah.
Kriteria :
" Semakin tinggi nilai rasio, berarti tingkat kepadatan sekolah makin tinggi.
Pada umumnya terdapat suatu pola bahwa makin tinggi jenjang pendidikan makin padat jumlah murid di sekolah. Kondisi ini juga menunjukkan makin tinggi jenjang pendidikan, makin kurang jumlah sekolahnya

Rumus :
R-M/S = Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu

Menyimak Tabel di atas dapat disampaikan hal-hal berikut:
1. Rata-rata jumlah siswa per sekolah untuk tingkat SD mencapai 122 orang. Akan tetapi didapat dua kecamatan dengan jumlah siswa yang paling rendah yaitu Jembar (75,81) dan Kota Baru (93,68) orang.
2. Untuk tingkat SMP rata-rata siswa per sekolah mencapai 271 orang, dengan jumlah siswa per sekolah terendah adalah di Kecamatan Jembar yaitu 166,5 orang saja.
3. Untuk tingkat SMA rata-rata jumlah siswa per sekolah mencapai 183,85 orang dengan jumlah siswa terendah mencapai 75 orang.
Untuk jenjang pendidikan SD rata-rata jumlah siswa adalah 122 orang saja, sementara semakin ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi jumlah siswa semakin tinggi. Untuk SMP dan SMA besarannya masing-masing adalah 271 dan 183 siswa per kelas. Dari gambaran jumlah siswa persekolah seperti ini dapat ditunjukkan bahwa semakin tinggi rasio siswa dengan kelas maka semakin efisien PBM di satu sekolah karena semakin intensif pemakaian sumberdaya yang ada.
4. Rasio Siswa per Kelas (R-M/K),
Rasio murid per kelas didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid dengan jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Hal ini digunakan untuk mengetahui rata-rata besarnya kepadatan kelas di suatu sekolah atau daerah tertentu.
Rumus :
R-M/K = Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu
Kriteria :
" Semakin tinggi nilai rasio, berarti tingkat kepadatan kelas makin tinggi

Dengan mengamati Tabel di atas dapat ditunjukkan hal-hal berikut:
1) Untuk jenjang pendidikan SD rasio tertinggi ada di Haraman (28,43) dan Rantau Pelita (23,04), sementara terendah ada di Jembar (16,06) dan Kota Baru (17,20).
2) Untuk jenjang pendidikan SMP rasio tertinggi berada di Kota Baru (36,56) dan Baram (30,38).
3) Untuk jenjang pendidikan SMA rasio tertinggi ada di Rantau Pelita (58.80) dan Kota Tua (57.18)
Dengan menyimak lebih dalam angka-angka di atas dan membandingkan tingkat rasio murid perkelas maka kondisi sekolah sebagaimana ditunjukkan pada tabel di atas bermakna banyak. Untuk tingkat SD terlihat bahwa tidak satu kecamatan pun yang dapat memenuhi ketercukupan siswa di kelas bila dibandingkan dengan rasio standar bahwa satu kelas dapat ditempati oleh 40 siswa. Sementara itu untuk tingkat SMP jumlah siswa per kelas perlahan mengalami peningkatan mendekat angka 40 orang perkelas, dan selanjutnya untuk jenjang pendidikan SMA angka ini melebihi angka standar yaitu 40 orang per kelas. Di sisi lain, angka ini juga menggambarkan bahwa untuk tingkat SD didapat gejala kekurangan murid, hal ini dapat dilihat dari jumlah siswa terendah mencapai 16,08 dan 17,20 untuk masing-masing kecamatan Jembar dan Kota Baru. Kekurangan murid di sisi lain juga secara implisit menunjukkan adanya gejala kelebihan ruang yang mengakibatkan rasio murid dengan kelas rendah. Artinya ruang dan fasilitas yang juga dapat disebut sarana dan prasarana belum termanfaatkan secara maksimal.

Bersambung ke bagian 2.

Artikel lainnya:

No comments:

Post a Comment

 
(c) free template