Peluang Usaha Mandiri

Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Tuesday, June 23, 2009

Rigiditas yg Fleksibel di Asia Timur: Pelajaran untuk Indonesia

I. PENDAHULUAN
Menurut ekonom neoliberal, fleksibilitas dalam perekonomian merupakan prasyarat yang dibutuhkan suatu negara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan. Hal ini ditunjukkan dalam kasus kebangkitan Asia Timur (terutama Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Hongkong) yang telah mengalami mengalami peningkatan yang tinggi dalam standar hidup penduduknya, meskipun dihadapkan dengan kendala kepadatan penduduk yang tinggi dan sumberdaya alam yang relatif miskin. Negara-negara ini juga menunjukkan kemampuan yang cepat dalam transformasi struktur produksi, memperbesar perandalam pasar dunia dan kemampuan dalam penyesuaian terhadap guncangan (shock) makroekonomi yang besar.
Fleksibilitas perekonomian Asia Timur selama beberapa dekade terakhir ini menurut ekonom neoliberal, merupakan hasil dari kebijakan “pasar bebas”, sehingga pelaku ekonomi mampu secara cepat merespon perubahan harga. Ekonom neoliberal sangat meyakini kemampuan mekanisme harga untuk mendorong penyesuaian yang cepat. Mereka memandang pembatasan-pembatasan yang diciptakan oleh pemerintah dan kelompok-kelompok kepentingan sebagai penyebab utama kesulitan ekonomi dalam banyak negara, baik di negara berkembang maupun negara maju. Menurut mereka, seluruh aturan, legislasi atau kelembagaan lainnya, lebih dari yang yang dibutuhkan untuk pasar adalah rigiditas yang menghalangi pergerakan sumberdaya ke dalam aktivitas yang lebih menguntungkan. Rigiditas semacam ini tidak hanya mengurangi kemampuan perekonomian untuk menyesuaikan guncangan eksternal tetapi juga mengurangi kemampuan menciptakan pertumbuhan dalam jangka panjang.
Namun demikian banyak studi terkini yang mengungkapkan bahwa perekonomian Asia Timur, khususnya tiga terbesar yaitu Jepang, Korea Selatan dan Taiwan, pada dasarnya tidak berhasil dalam kebijakan pasar bebasnya. Negara-negara ini memiliki berbagai jenis rigiditas (kekakuan) dan intervensi pemerintah dalam perekonomiannya. Kebijakan industri sektoral mereka menyebabkan perusahaan-perusahaan menghadapi pembatasan untuk keluar-masuk industri, untuk memperluas dan kapasitas, untuk menetapkan harga dan memilih teknologi. Pasar keuangan mereka, khususnya sektor perbankan, memiliki regulasi yang sangat kuat, dengan subsidi bunga pinjaman pada sektor-sektor strategis tertentu. Aliran modal keluar dikendalikan secara ketat, dan seluruh investasi langsung dan pinjaman luar negeri masuk dirintis melalui pemerintah. Selanjutnya, meskipun pasar tenaga kerja dalam perekonomian ini sangat fleksibel, tetapi secara praktis juga terdapat intervensi pemerintah. Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa pada dasarnya perekonomian Asia Timur memiliki banyak karakteristik yang tidak menggambarkan perekonomian pasar yang fleksibel seperti yang dikemukakan oleh neoliberal.

II. RIGIDITAS YANG FLEKSIBEL DI ASIA TIMUR

2.1. Pemikiran Mengenai Rigiditas yang Fleksibilitas
Jika seluruh pelaku ekonomi memiliki kemampuan yang tidak terbatas untuk menyerap dan mengolah informasi, maka mereka juga akan memiliki kemampuan yang tidak terbatas untuk memanfaatkan seluruh peluang yang menguntungkan. Namun demikian, dalam dunia nyata pelaku ekonomi umumnya memiliki kemampuan terbatas. Oleh karenanya perilaku dari pelaku ekonomi umumnya bersifat “bounded-rationality”, yaitu rasional berdasarkan keterbatasan informasi yang mereka miliki.
Pelaku ekonomi dengan “bounded rationality” membutuhkan aturan perilaku yang membatasi fleksibilitas mereka. Tingkat rigiditas tertentu “yang tidak dapat dihindarkan” ini merupakan prasyarat untuk berlangsungnya perekonomian modern yang kompleks secara lebih efisien.
Aturan-aturan yang menyebabkan rigiditas “yang tidak dapat dihindarkan ini”, bukan berarti tidak memerlukan upaya-upaya untuk memperbaikinya. Dalam hal ini tetap diperlukan perbaikan kelembagaan dan rancangan kelembagaan baru untuk memperbaiki rigiditas sistem perekonomian tersebut. Selain itu, juga diperlukan kombinasi optimal dari fleksibilitas dan rigiditas untuk keseluruhan sistem ekonomi.
Selain fakta perlunya rigiditas dalam kaitannya dengan “bounded-rationality” dari pelaku ekonomi, rigiditas juga diperlukan dalam konteks adanya trade-off tertentu antara fleksibilitas jangka pendek dan jangka panjang dalam perekonomian. Diperlukan aturan yang membatasi fleksibilitas individu dalam menanggapi perubahan jangka pendek, agar tidak mengurangi fleksibilitas perekonomian dalam jangka panjang.
Selanjutnya dalam konteks fleksibilitas individu dan nasional, ekonom neoliberal menganggap bahwa fleksibilitas maksimum dari ekonomi nasional dicapai melalui fleksibilitas maksimum untuk setiap pelaku. Namun, perilaku fleksibel dari beberapa pelaku dapat berakibat pada pengurangan keseluruhan fleksibilitas ekonomi nasional. Misalnya, dalam kasus pelarian modal (capital flight), dimana reaksi fleksibel individu terhadap kekacauan ekonomi nasional dapat mengakibatkan krisis valuta asing dan akhirnya menyebabkan turunnya investasi, dan akan mengurangi fleksibilitas ekonomi nasional, baik dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, individu, perusahaan, atau sektor dalam perekonomian nasional mungkin bereaksi dalam cara yang paling fleksibel untuk mengubah lingkungannya, tetapi dengan akibat buruk untuk fleksibilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Jika terdapat konflik antara fleksibilitas individu dan nasional, maka yang diinginkan dari sudut pandang ekonomi nasional adalah membatasi fleksibilitas individu tersebut.
2.2. Rigiditas yang Fleksibel di Asia Timur
Salah satu tujuan dari intervensi negara di Asia Timur adalah untuk meningkatkan fleksibilitas jangka panjang dari perekonomian nasional melalui peningkatan kapabilitasnya, yang jika diperlukan dengan cara menekan fleksibilitas jangka pendek. Salah satu contoh adalah kebijakan mengembangkan industri “infant” yang strategis. Kebijakan semacam ini memberikan waktu dan sumberdaya untuk perusahaan dalam industri ini untuk mengakumulasi kemampuan teknologi melalui proses belajar.
Hal lainnya dalam menjelaskan rigiditas yang fleksibel di negara-negara Asia Timur adalah akibat pandangan dari pengambil kebijakan di Asia Timur mengakui bahwa jenis fleksibilitas individu tertentu dapat membahayakan fleksibilitas nasional, sehingga diperlukan tindakan untuk membatasi meluasnya fleksibilitas semacam ini melalui berbagai aturan dan intervensi pemerintah.
Satu contoh kebijakan semacam ini adalah membatasi arus keluar dari kapital. Dalam kondisi mobilitas tenaga kerja internasional yang terbatas, akan terdapat efek yang merugikan dari larinya kapital, dan karenanya negara melakukan pengontrolan untuk mengurangi kemampuan pemilik modal memaksimumkan kesejahteraannya melalui pergerakan modalnya antar negara.
Contoh lainnya, dalam kasus pengawasan import teknologi. Dalam kondisi teknologi yang saling terkait, membiarkan individu produsen memilih secara fleksibel teknologinya akan merubah struktur ekonomi dan akan menurunkan kemampuan keseluruhan dari sistem untuk bereaksi secara fleksibel terhadap perubahan situasi pasar dunia. Ini berarti bahwa, meskipun keinginan mereka untuk mengimpor teknologi luar negeri, pembuat kebijakan Asia Timur mengontrol teknologi impor secara hati-hati sesuai dengan proyek pembangunan nasional.
Faktor kunci lain yang penting untuk menjelaskan rigiditas fleksibel dari perekonomian Asia Timur adalah adanya pandangan perlunya tindakan politik dalam rangka proses perubahan struktural skala besar. Tindakan politik diperlukan karena dengan membiarkan kelompok produsen secara fleksibel melakukan realokasi sumberdaya, akan memungkinkan terjadinya berbagai konsekuensi sosial yang tidak dikehendaki. Oleh karenanya untuk menghindarkan konflik yang timbul dalam proses perubahan struktural skala besar, kebijakan industri di Asia Timur memasukkan secara terbuka elemen 'politik' dalam desain dan pelaksanaannya.

III. PENUTUP
Berdasarkan pembahasan diatas, terlihat bahwa umumnya kebangkitan dan kesuksesan beberapa negara-negara Asia Timur dalam perekonomiannya, bukan disebabkan kemampuan mereka menerapkan perekonomian yang fleksibel secara utuh sebagaimana yang dikemukakan oleh ekonom neolibeal, tetapi lebih disebabkan kemampuan mereka mengkombinasikan secara ideal fleksibilitas dan rigiditas (intervensi pemerintah) untuk keseluruhan sistem ekonomi untuk menjaga fleksibilitas nasional dan fleksibilitas jangka panjang perekonomian. Kemampuan mengkombinasikan ini yang menyebabkan negara-negara tersebut meskipun memiliki berbagai aturan dan intervensi pemerintah, tetapi perekonomiannya menjadi sangat fleksibel dalam menghadapi berbagai guncangan makro ekonomi.
Pengalaman ini seharusnya juga menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam mengarahkan perekonomian nasionalnya.

Sumber: Disarikan dari Ha-Joon Chang,2006, The East Asian Development Experience The Miracle, the Crisis and Future. Zed Books. New York
Baca Selengkapnya..

Saturday, May 16, 2009

10 Saran dalam Ber-email

Minggu-minggu ini, dunia cyber heboh dengan berita “Teh Botol Sosro: Racunnya Teh”, yang tersebar secara cepat dan meluas melalui “Hoax mail”. Berita yang tidak berdasar tersebut menggelisahkan para pengkonsumsi teh botol Sosro dan sangat mendeskreditkan pihak perusahaan sehingga sampai-sampai pihak Manajemen PT. Sinar Sosro membuat klarifikasi mengenai hal tersebut.
Apa itu Hoax mail ? Secara sederhana pengertian hoax mail dianggap berkaitan dengan email bohong yang informasinya dari sumber yang tidak jelas.
Munculnya HOAX Tehbotol Sosro ini berawal dari diskusi tertutup di milis periklanan Indonesia CCI (Creative Circle Indonesia) pada akhir April 2009 tentang komunikasi menggunakan negative approach dengan contoh kasus Tehbotol Sosro. Diskusi tertutup tersebut kemudian disalahgunakan pihak-pihak tertentu, dengan memelintir isinya seolah-olah Tehbotol Sosro mengandung zat berbahaya Hydroxylic acid dan menyebarkan melalui email dan milis lain.
Terlepas dari persoalan Hoax Teh Botol Sosro ini, banyak hal yang kadang terluput dalam perhatian kita ketika ber-email. Email memang bagi sebagian besar orang, tampaknya menjadi rahmat. Melalui email kita dapat menghemat biaya komunikasi, terutama pada orang-orang yg jarang berhubungan dengan kita. Namun, dalam ber-email, kita seyogyanya tetap menjaga etika/tata krama sehingga tidak memunculkan kasus-kasus yang sama seperti cerita teh botol Sosro tersebut. Selain itu, dengan menjaga etika, kita tetap dapat menjaga hubungan baik dengan orang-orang yang berhubungan dengan kita.

Berikut 10 saran dalam ber-email ria :
(diadaptasi dari The Top 10 E-mail Courtesy Suggestions, Zoran Todorovich; On Eagle's Wings. Dikirimkan oleh Dearmi Artis pada milis FE-UNJA. Diposting pada blog ini, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi semua)
  1. Benahi susunan email "forwards" anda. Bila anda ingin memforward sebagian atau seluruh pesan pada pihak lain, maka luangkan sedikit waktu anda untuk menghapus tanda yang biasanya muncul. Seperti tanda ">" dsb.
  2. Gantilah "Subject" atau Judul email bila topik pembicaraan anda berubah. Seringkali setelah saling bertukar email beberapa kali, topik pembicaraan berubah dari aslinya, namun subject" atau judul email belum juga diganti. Akan jauh lebih mudah untuk melacak email yang masuk bila "subject" disesuaikan dan dapat mencerminkan isi email yang sedang anda tulis.
  3. Hapuslah pesan reply yang tidak perlu. Beberapa program email secara otomatis memunculkan isi email yang terdahulu bila anda sedang membalas/mereplynya . Ada baiknya anda menghapus pesan tersebut dan hanya tinggalkan pesan yang benar-benar anda anggap perlu.
  4. Jangan teruskan surat berantai. Anda tentu merasa terganggu dan jengkel bila seseorang mengirimi anda sebuah email tentang humor atau cerita-cerita, kemudian meminta anda untuk meneruskannya dengan segera pada 10 teman anda yang lain, atau bila tidak maka anda akan ketiban sial. Mengapa anda juga bermaksud mengganggu dan membuat orang lain jengkel bila anda eneruskan email semacam ini? Hapus saja dengan menekan tombol "delete".
  5. Hormati privacy orang lain. Ini termasuk juga alamat email mereka. Bila anda sedang mengirim email ke sejumlah orang yang mungkin satu-sama- lain tidak saling mengenal, gunakan "bcc" atau "blind carbon copy " agar alamat-alamat email mereka tidak saling diketahui. Bila anda mudah mengirim email ke banyak alamat sekaligus tanpa mempertimbang kan saran ini, maka bersiap-siaplah untuk dikomplain karena mereka menerima spam.
  6. Jangan melakukan spam. Mungkin saja anda tidak sengaja melakukannya, tetapi banyak orang tidak menyadari jika mereka menggunakan alamat-alamat email yang mereka dapat dari "forwarded email", kemudian menggunakannya tanpa permisi, ini termasuk bentuk spam.
  7. Jangan berteriak-teriak. Menulis dengan mengaktifkan huruf besar (tombol "Caps Lock") dapat diartikan sebagai pertanda kemarahan. Orang mungkin menganggap anda sebagai pengguna internet yang tidak baik, atau tidak sopan sama sekali.
  8. Jangan mudah "terbakar", over-reaksi, atau terburu-buru menghapus suatu email tanpa berusaha memikirkannya dgn baik. Dalam bahasa tulis, kita memiliki waktu untuk memikirkan bagaimana kita merespon atas sesuatu email yang membuat kita marah. Begitu juga dengan beremail ria. Bila anda merasa dipenuhi dengan emosi yang kuat, kemudian menulis balasan dengan emosional pula, maka sebaiknya jangan keburu anda kirim email tersebut. Simpanlah dulu dalam "draft folder" selama beberapa hari untuk dibaca ulang. Banyak persahabatan yang hancur gara-gara terburu-buru menanggapi suatu email tanpa berusaha memikirkannya dengan bijaksana.
  9. Bersabarlah dalam menunggu "reply". Ketahuilah, orang tidak hanya hidup dengan internet. Mereka mungkin tidak membalas email anda dengan segera. Masih banyak orang yg men-cek email mereka seminggu sekali.
  10. Akuilah bahwa tidak semua orang senang menerima segala yang anda anggap lucu. Jangan terus-menerus mengirimkan sesuatu pada mereka yang tidak pernah membalasnya, meskipun dengan ucapan terima kasih. Jangan lupa: Luangkan waktu juga untuk memikirkan apa yang kita forward kan dan kepada siapa kita mem-forwardkan suatu email. Tidak semua orang setuju atau suka dengan materi yang kita forwardkan. Untuk orang-orang tertentu, subyek-subyek tertentu (yang kita anggap lucu dan menarik atau ringan) bisa jadi sangat sensitif dan serius!!
Baca Selengkapnya..

Friday, May 15, 2009

Monetary Business Cycle (2)

Tulisan ini merupakan lanjutan dari bagian 1.

3. Teori Monetary Business Cycle: Tradisi Continental dan Anglo-Amerika
Dalam teori siklus bisnis, tradisi Continental cenderung menekankan bahwa fenomena riil --khususnya perubahan teknologi-- yang mendorong perekonomian keluar dari keseimbangan dan konsekuensi dari struktur perekonomian riil yang tidak seimbang tersebut yang menyebabkan siklus. Pada tradisi Continental, ketidakseimbangan tersebut bersifat horisontal, yakni ketidakseimbangan antar sektor ekonomi, yang mendorong siklus. Sebaliknya, tradisi Anglo-Amerika memfokuskan bagaimana hal-hal eksternal seperti aspek psikologi, dapat menyebabkan ketidakseimbangan perekonomian dan mendorong siklus. Tetapi untuk Anglo-Amerika, ketidakseimbangan bersifat vertikal, yaitu kesulitan penyelarasan antar waktu.
Terkait dengan teori monetary business cycle, Hawtrey, ekonom Cambridge, mengadopsi pendekatan Anglo-Amerika, sedangkan Hayek, ekonom Austria, mengadopsi pendekatan Continental (Garrison, 2002). Menurut Hawtrey, perekonomian adalah entitas "single sector " dan siklus digerakkan oleh ketidakseimbangan vertikal – ketidakselarasan antar waktu (yang disebabkan oleh uang). Menurut Hayek, perekonomian adalah suatu "multi-sektoral" yang kompleks, sehingga siklus digerakkan oleh ketidakseimbangan horisontal– ketidakselarasan antar sektor (yang disebabkan oleh uang juga). Jadi, Hawtrey tidak memperhatikan aspek harga relatif. Uang mempengaruhi perekonomian "single-sektor"nya melalui pengaruh tingkat harga absolut. Sebaliknya, dalam perekonomian multi-sektor Hayek, uang mempengaruhi harga relatif dan harga relatif tersebut yang menjadi faktor utama siklus. Harga absolut, dalam pandangannya adalah tidak relevan.

3.1. Siklus “Pure Money” Hawtrey
Karakter utama teori “pure money” Hawtrey (Botha,2007) adalah pedagang (wholesaler dan middlemen) adalah terlalu bergantung pada kredit bank dan karenanya sangat sensitif terhadap suku bunga. Penambahan sedikit saja dari suplai uang yang menurunkan suku bunga akan mendorong pedagang untuk meningkatkan persediaan. Mereka melakukannya dengan meningkatkan pinjaman dari bank-bank dan menuntut peningkatan produksi dari perusahaan.
Tapi karena peningkatan produksi membutuhkan waktu, suplai uang dari perekonomian terlalu besar untuk jumlah pendapatan tertentu. "Unspent margin" ini mendorong permintaan konsumen yang lebih tinggi lagi - tetapi permintaan tambahan tersebut akan menurunkan persediaan barang pedagang. Menyadari turunnya persediaan mereka, pedagang menuntut lagi kepada perusahaan untuk meningkatkan produksi dan meminjam uang untuk melakukannya. Tetapi sekali lagi hal tersebut mendorong ke kelebihan pasokan uang, dan seterusnya.
Titik belok dalam siklus Hawtrey terjadi ketika produksi (dan juga pendapatan) akhirnya seimbang dengan suplai uang. Ini terjadi ketika bank mulai menutup kredit apabila bank melihat cadangan mereka mulai turun.
Apabila bank menghentikan pinjaman ke pedagang, ini akan mengurangi permintaan pedagang pada perusahaan. Produksi akan melambat dan juga pendapatan - tetapi dengan suatu lag lagi. Awalnya terjadi penurunan pasokan uang dan konsumen memiliki “excess demand” untuk uang dan permintaan untuk barang-barang akan lebih rendah. Hal tersebut mengarah ke penumpukan persediaan, terjadi penurunan permintaan oleh perantara ke perusahaan dan produksi akan berkurang. Penurunan tersebut berlanjut sampai bank kelebihan cadangan lagi dan kembali meminjamkan uang.

3.2. Teori Moneter Hayek
Teori siklus bisnis Hayek (Haberler G, 1986) menyatakan bahwa ekspansi kredit pada lembah siklus terjadi karena akumulasi dana yang dapat dipinjamkan menyebabkan tingkat “natural” suku bunga berada dibawah tingkat suku bunga “real”. Perluasan investasi akan terjadi dan permintaan barang-barang modal akan meningkat.
Namun, peningkatan permintaan barang-barang modal, berarti bahwa permintaan agregat dalam perekonomian lebih besar daripada suplai keseluruhan. Dengan asumsi adanya keterbatasan sumberdaya, ini berimplikasi bahwa perusahaan harus memutuskan apakah tidak menanggapi permintaan yang tinggi tersebut dan memproduksi barang konsumsi sama seperti sebelumnya atau meresponnya, sehingga menghasilkan lebih banyak barang modal dan mengurangi produksi barang-barang konsumsi. Hayek berargumentasi yang terakhir akan terjadi - dan dengan demikian proporsi barang modal terhadap barang konsumsi akan naik.
Ketika penawaran barang konsumsi turun, sedangkan pendapatan konsumen tetap, maka akan terjadi apa yang disebut Hayek sebagai "forced saving": konsumen terpaksa menabung hanya karena tidak ada lebih banyak barang untuk dibeli. Peningkatan tabungan ini, akan mendanai ekspansi kredit.
Tetapi, pada kondisi ini tidak ada fluktuasi dalam output. Fluktuasi dalam output akan terjadi menurut Hayek adalah jika agregat suplai tidak sepenuhnya tetap, karena ada sumber daya baru yang dapat digunakan sebagai input dalam produksi. Oleh karenanya, dalam kondisi ini kemudian produksi barang modal dan konsumsi keduanya akan meningkat. Ini adalah perluasan umum output. Tetapi ekspansi output pada umumnya berarti pendapatan yang lebih tinggi dan pendapatan umum yang lebih tinggi, menyebabkan permintaan konsumen lebih tinggi. Akibat meningkatnya permintaan konsumen terhadap barang konsumsi akan mendorong industri barang-barang konsumsi untuk berproduksi lebih banyak.
Hal ini berlanjut sampai tingkat full-employment tercapai. Pada posisi ini kemudian, kendala pasokan agregat akan berlaku. Dengan asumsi proporsi tidak berubah, meningkatnya permintaan konsumen untuk barang konsumsi mengarah ke meningkatnya harga-harga barang konsumsi relatif terhadap barang modal.
Meningkatnya harga barang konsumsi menyebabkan industri barang-barang konsumsi relatif lebih menguntungkan dari industri barang modal. Industri barang konsumsi mulai bersaing dengan industri barang modal di pasar faktor: yaitu industri barang konsumsi, akan mulai mengambil tenaga kerja dan modal yang digunakan industri barang modal. Persaingan ini akan meningkatkan biaya faktor keseluruhan – upah dan tingkat bunga pinjaman meningkat. Ini adalah puncak siklus.
Pada kondisi ini, keuntungan yang lebih rendah dan permintaan yang lebih rendah pada industri barang modal menyebabkan skala industri barang modal akan mengecil dalam ukuran relatif terhadap industri barang konsumsi. Mulai terjadi ayunan kebawah (downswing).
Selama downswing, skala industri barang modal mengecil, orang yang bekerja pada sektor tersebut akan dirumahkan. Ini akan mengakibatkan penurunan permintaan untuk barang konsumsi, yang akan berakibat pada mengecilnya skala industri barang konsumsi. Tetapi penyusutan industri barang konsumsi berarti bahwa permintaan investasi akan turun lebih lanjut (karena perusahaan barang konsumsi juga meminta barang modal). Ini akan mengakibatkan penyusutan lebih lanjut dari produksi barang modal dan seterusnya. Sebagai akibat penurunan umum dalam output dan permintaan investasi, dana siap dipinjamkan akan mulai lagi menumpuk di bank, sehingga suku bunga pinjaman akan mulai turun. Ketika suku bunga pinjaman berada dibawah tingkat natural, investasi akan mengambilnya lagi. Dengan cara ini, lembah siklus dicapai dan industri barang modal mulai berproduksi lagi - dan ekspansi terjadi.
Poin utama dari teori Hayek adalah: jika tidak ada sistem perbankan yang memberikan kredit, tidak ada siklus karena semuanya berada dalam keseimbangan. Uang (atau lebih tepatnya, pasokan kredit bank pada tingkat bunga di bawah tingkat bunga riil) yang menyebabkan ketidakseimbangan permintaan dan penawaran untuk barang modal dan barang konsumsi. Selama ekspansi ada suatu "perpanjangan (lengthening) periode produksi", yakni suatu peningkatan dalam produksi barang modal relatif terhadap barang-barang konsumsi, tetapi output kedua sektor meningkat. Selama kontraksi, terdapat "perpendekan (shorthening) periode produksi", yakni turunnya jumlah barang modal yang dihasilkan relatif terhadap barang-barang konsumsi, namun kedua sektor tersebut mengalami penurunan output. "Lengthening/Shortening" selama ekspansi/kontraksi adalah yang disebut dengan "Concertina Efek".
Yang terpenting, titik balik dari siklus disebabkan oleh terlalu banyaknya permintaan konsumen. Dengan demikian kelebihan permintaan konsumen adalah penyebab langsung dari resesi (penyebab tidak langsung adalah overinvestment sebelumnya, atau lebih tepatnya, kebijakan pinjaman murah sektor perbankan)
Nicholas Kaldor (1939) tidak setuju dengan Hayek. Dia menyatakan bahwa selama ekspansi, proporsi barang-barang modal terhadap barang konsumsi akan turun bukannya meningkat. Menurut Kaldor, pada lembah siklus, secara keseluruhan perusahaan beroperasi dengan kelebihan kapasitas. Dengan kata lain, terdapat stok modal tetap, yaitu bagian yang tidak digunakan. Akibatnya, karena upswing dimulai, hal pertama yang dilakukan pengusaha adalah membangun lebih banyak mesin dan meningkatkan kapasitas. Kaldor mengemukakan, pada tahap awal upswing, lebih banyak tenaga kerja digunakan, namun tidak ada modal baru yang akan diminta. Oleh karena itu, pada awal permintaan konsumen meningkat, keuntungan industri barang konsumsi meningkat. Oleh karena itu, industri barang konsumsi meningkat proporsinya terhadap industri barang modal selama ekspansi. Ketika perusahaan mencapai kapasitas yang ada, maka mereka akan mulai meminta modal. Baru kemudian permintaan barang modal meningkat.
Dalam downswing, Kaldor berpendapat, yang terjadi sebaliknya: ketika puncak siklus mulai hilang, pengusaha tidak dapat menghentikan mesin dalam jangka pendek untuk mengurangi output, tetapi sebaliknya mereka akan memberhentikan pekerja. Namun hal tersebut akan menurunkan permintaan konsumen dan industri barang konsumsi. Dengan demikian, ukuran relatif dari industri barang modal meningkat walaupun output secara keseluruhan akan turun.
Hayek kemudian, membalikkan argumen sebelumnya. Menurut Hayek, ekspansi kredit (pada lembah siklus), akan memperluas permintaan barang konsumsi. Ini, akan meningkatkan keuntungan dalam industri barang konsumsi dan harganya. Ketika harga barang konsumsi meningkat, upah real turun - sehingga meningkatkan keuntungan. Ketika keuntungan meningkat, terjadi peningkatan investasi. Namun, investasi baru ini akan diarahkan pada metode produksi yang intensif-tenaga kerja yang menyebabkan upah riil turun. Ini adalah bagian terakhir Hayek yang mengacu pada "Ricardo Efek".
Pada dasarnya, efek investasi yang pertama akan meningkatkan permintaan terhadap barang modal sedangkan yang kedua "Ricardo efek" menyebabkan penurunan. Karena Hayek menganggap bahwa “Ricardo efek” lebih kuat dari efek investasi, permintaan investasi dan industri barang modal berkurang dalam ukuran relatif.

Bahan Bacaan
Priyanti,A, dkk, 2002, “Falsafah Kebenaran dalam Perkembangan Ilmu, (Pendekatan Aliran Pemikiran Makroekonomi)”, Makalah pada PPS IPB, Bogor
Zijp, R, 1990, Serie Research Memoranda: New Classical Monetary Business Cycle Theory, Facultelt der Economische Wetenschappen en Econometrie, vrije Universiteit, Amsterdam.
Garrison, RW, 2002, “Business Cycles: Austrian Approach” dalam An Encyclopedia of Macroeconomics (Vane H dan Snowdon B, eds), Aldershot: Edward Elgar
Botha,D.J.J,2007, “Professor Wijnholds’ Budget Theory of Money (Review Article)”. Journal Compilation (c) 2008 The Economic Society of South Africa
Haberler,G,1986, “Reflections on Hayek’s Business Cycle Theory”, Cato Journal, Vol. 6, No.2
Baca Selengkapnya..

Monetary Business Cycle (1)

1. Pendahuluan: Pemikiran Moneteris (Monetarism)
Pada tahun 1960-an, dipelopori Milton Friedman, berkembang suatu aliran pemikiran dalam makroekonomi yang dikenal sebagai aliran moneteris (monetarism). Aliran moneteris berbeda pandangan dengan aliran Keynesian, terutama menyangkut penentuan pendapatan. Kaum moneteris menghendaki agar analisis tentang penentuan pendapatan memberi penekanan pada pentingnya peranan jumlah uang beredar (money supply) di dalam perekonomian.
Bagi kaum moneteris, jumlah uang beredar merupakan faktor penentu utama dari tingkat kegiatan ekonomi dan harga-harga di dalam suatu perekonomian. Dalam jangka pendek, jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat output dan kesempatan kerja. Dalam jangka panjang jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat harga atau inflasi. Pertumbuhan uang beredar yang berlebihan menyebabkan terjadinya inflasi, dan pertumbuhan moneter yang tidak stabil menyebabkan gejolak atau fluktuasi ekonomi.
Adapun gagasan pokok dari aliran moneteris yang dianggap penting di antaranya adalah (Priyanti,A,dkk, 2002):
1. Sektor atau perekonomian swasta pada dasarnya adalah stabil.
2. Kebijakan makroekonomi aktif seperti kebijakan fiskal dan moneter hanya akan membuat keadaan perekonomian menjadi lebih buruk. Karenanya, kaum moneteris menghendaki suatu peran atau campur tangan pemerintah seminimum mungkin dalam perekonomian.
3. Seperti halnya dengan aliran Klasik, kaum moneteris berpendapat bahwa harga-harga dan upah di dalam perekonomian adalah relatif fleksibel, yang akan menjamin keadaan keseimbangan di dalam perekonomian selalu bisa diwujudkan.
4. Jumlah uang beredar merupakan faktor penentu yang sangat penting dari tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

2. Teori Monetary Business Cycle Neo-Klasik/Teori Monetary Overinvestment
Leijonhufvud (1984) dalam Zijp (1990) mendefinisikan empat jenis teori siklus bisnis. Jenis ini diidentifikasi dalam kaitannya dengan (1) sifat yang menyebabkan siklus, dan (2) sifat dari fenomena yang membentuk siklus. Sifat (nature) ini berbentuk 'real' (R) atau 'nominal' (N), sehingga taksonomi siklus bisnis adalah: N/N, N/R, R/N, dan R/R. Teori Monetary Bussines Cycle (MBC) Neo-Klasik adalah teori N/R: penyebabnya adalah siklus moneter (yakni nominal); sedangkan bentuk fenomenanya adalah siklus ril. Gangguan eksogenus yang menyebabkan siklus adalah peningkatan dalam tingkat ekspansi moneter, sebaliknya fenomena ril yang membentuk siklus adalah kelebihan investasi (overinvestment). Karenanya teori MBC Neo-Klasik juga disebut teori “monetary overinvestment”.
MBC Neo-Klasik adalah model 'pulau', di mana masing-masing individu hanya dapat beroperasi dalam satu pasar lokal, di mana barang dihasilkan. Mereka juga berasumsi bahwa perdagangan hanya dapat dilakukan dengan menggunakan uang. Selain itu, suplai uang berfluktuasi secara acak, yang disebabkan oleh pengeluaran pemerintah. Shock acak ini tersebar merata di seluruh perekonomian.
Dengan informasi yang lengkap, individu tahu bahwa peningkatan “money balances”nya karena adanya shock moneter dalam perekonomian. Namun, pada MBC Neo-Klasik, tidak terdapat informasi yang lengkap. Informasi diasumsikan memiliki lag satu periode. Shock moneter dalam perekonomian akan mengubah tingkat harga nominal (yakni, rata-rata nilai tukar antara uang dan barang) melalui efek keseimbangan tunai riil (real cash-balance effect). Ini menyebabkan harga lokal akan berubah.
Individu kemudian dihadapi dengan masalah interpretasi, yaitu apakah pergerakan harga disebabkan oleh bergesernya permintaan relatif atau oleh perubahan dalam ekonomi moneter. Karena tidak tahu adanya tambahan kenaikan stok uang, mereka akan mengabaikan komponen nominal dari kenaikan harga dan akan meningkatkan produksi. Dengan kata lain, dalam jangka pendek, perubahan moneter akan mengakibatkan perubahan variabel ril. Namun, segera setelah informasi mengenai tingkat harga umum tersedia, individu tahu bahwa mereka keliru menginterpretasikan kenaikan harga. Mereka kemudian akan menyesuaikan produksi ke tingkat yang sebenarnya (natural rate), sehingga mengembalikan netralitas uang dalam jangka panjang. Ini berarti bahwa tidak akan ada korelasi serial dalam fluktuasi output.
Namun, siklus bisnis dicirikan oleh fakta bahwa akibat dari kesalahan ekspektasi adalah bersifat korelasi serial. Karenanya banyak kritik yang memperdebatkan Neo-Klasik, terutama yang terkait dengan kegagalan Neo-Klasik membedakan antara sumber-sumber gangguan (impulses) dan mekanisme perambatan (yang akan membuat impulses memiliki efek yang lama). Siklus hanya akan terjadi jika shock berkorelasi secara serial, atau jika mekanisme perambatan membawa dampak dari kesalahan ekspektasi ke periode lainnya

2.1. Mekanisme Perambatan (Propagation Mechanisms)
Beberapa modifikasi model Neo-Klasik telah menggunakan mekanisme perambatan dalam analisisnya. Dalam model Lucas (1975 dalam Zijp,1990) , suatu peningkatan dalam suplai uang hanya akan meningkatkan tingkat harga umum ketika informasi mengenai shock moneter tersedia. Jadi, uang adalah netral dalam jangka lebih panjang. Tetapi, uang tidak bersifat super netral: perubahan dalam tingkat pertumbuhan suplai uang tidak menyebabkan perubahan tingkat inflasi secara proporsional. Ini akan menyebabkan perubahan dalam nilai ril uang.
Blinder dan Fischer (1981 dalam Zijp,1990) menggunakan penyesuaian bertahap dari stok barang untuk mencapai suatu model Neo-Klasik yang menghasilkan siklus bisnis. Dalam konteks tersebut diperkenalkan istilah efek kapasitas. Dia menyatakan bahwa pada awalnya investasi akan meningkat tajam setelah shock, akan tetapi sesudah itu menurun secara bertahap. Hal ini disebabkan, perusahaan tidak dapat mengurangi secara drastis kapasitas terpasang dari produksi yang telah ada.
Namun, hal ini tidak sesuai dengan bukti-bukti empiris yang menunjukkan bahwa investasi dan output meningkat selama beberapa periode sebelum menurun. Dua penjelasan dapat diberikan untuk ini. Pertama, lag informasi mungkin lebih dari satu periode. Kedua, proyek investasi melibatkan perencanaan, sehingga terdapat lag yang panjang dari perencanaan untuk meningkatkan stok kapital sampai ketika kapital baru tersebut mulai berproduksi.

2.2. Pandangan Neo-Klasik terhadap Kebijakan Moneter
Pandangan mengenai efektivitas kebijakan moneter tergantung pada asumsi mengenai informasi. Pertama, dalam situasi informasi yang sempurna, kebijakan moneter tidak akan efektif: tidak mempengaruhi variabel ril. Posisi ini disebut sebagai proposisi netralitas. Kedua, dalam situasi informasi tidak sempurna, kebijakan moneter akan efektif. Posisi ini disebut sebagai proposisi non-netralitas

Proposisi Netralitas
Dalam tingkat keseimbangan alami (NRE=natural rate equilibrium) kebijakan moneter adalah netral dalam arti tidak mempengaruhi variabel ril. Jika semua individu memiliki pengetahuan dan tinjauan ke masa depan yang sempurna, individu tidak akan membuat kesalahan ekspektasi. Individu akan tahu apa yang akan dilakukan pemerintah dan/atau otoritas moneter, yang memungkinkan mereka untuk mengantisipasi langkah-langkah kebijakan dengan benar (dalam arti probabilistik). Pada kondisi ini, kebijakan moneter tidak efektif. Ekspansi moneter hanya akan meningkatkan tingkat harga, namun tidak berpengaruh terhadap output ril. Proposisi ini disebut sebagai proposisi netralitas.

Proposisi Non-Netralitas
Jika individu tidak memiliki pengetahuan dan tinjauan ke masa depan yang sempurna, maka individu akan membuat kesalahan ekspektasi. Kebijakan moneter akan efektif mempengaruhi variabel riil.
Kebijakan pemerintah akan mempunyai efek ril jika pemerintah memang memiliki keunggulan informasi. Namun, lama efek ini akan tergantung pada lamanya keuntungan informasi tersebut. Jika keuntungan bersifat sementara, maka pengaruhnya juga akan sementara. Individu-individu akan menggunakan kebijakan inflasi dalam keputusannya, menyebabkan mereka menduga inflasi akan lebih tinggi lagi. Oleh karenanya, kebijakan moneter hanya akan mengakibatkan hiperinflasi, tanpa berdampak positif pada sektor riil.

Bersambung ke bagian 2.

Bahan Bacaan
Priyanti,A, dkk, 2002, “Falsafah Kebenaran dalam Perkembangan Ilmu, (Pendekatan Aliran Pemikiran Makroekonomi)”, Makalah pada PPS IPB, Bogor
Zijp, R, 1990, Serie Research Memoranda: New Classical Monetary Business Cycle Theory, Facultelt der Economische Wetenschappen en Econometrie, vrije Universiteit, Amsterdam.
Garrison, RW, 2002, “Business Cycles: Austrian Approach” dalam An Encyclopedia of Macroeconomics (Vane H dan Snowdon B, eds), Aldershot: Edward Elgar
Botha,D.J.J,2007, “Professor Wijnholds’ Budget Theory of Money (Review Article)”. Journal Compilation (c) 2008 The Economic Society of South Africa
Haberler,G,1986, “Reflections on Hayek’s Business Cycle Theory”, Cato Journal, Vol. 6, No.2

Baca Selengkapnya..

Pertumbuhan Penduduk Dunia dan Indonesia

Manusia diperkirakan hidup di dunia sudah sekitar dua juta tahun yang lalu. Pada waktu itu jumlahnya masih sangat sedikit. Bahkan pada 10.000 tahun sebelum masehi, penduduk dunia diperkirakan baru sekitar 5 juta jiwa.
Namun demikian, pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa. Dari tahun pertama setelah masehi, sampai kepada masa permulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 728 juta jiwa. Selama 200 tahun berikutnya (1750 – 1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa. Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950 – 1975), ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa, yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Pada tahun 1986, populasi dunia sudah mendekati angka 5 milyar, yang diperingati secara simbolis dengan kelahiran salah satu bayi di negara Yugoslavia tepat pada tanggal 11 Juli 1987. Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sudah mencapai angka 6,45 milyar.

Pertumbuhan Penduduk Dunia (000)

Sumber : Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN(2005)
Dari pertambahan absolut populasi dunia ini, dapat dikemukakan bahwa sejak tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun atau 1,39 juta orang perbulan atau 45,6 ribu orang perhari atau 1899 orang perjam atau 32 orang permenit.
Bagaimana dengan pertumbuhan penduduk Indonesia ?
Sebelum abad 19, data statistik penduduk di Indonesia relatif belum lengkap. Catatan yang relatif lebih cermat mengenai jumlah penduduk di Indonesia baru dapat diperoleh pada tahun 1930, melalui pelaksanaan Sensus Penduduk (SP). Dari SP 1930 tersebut, jumlah penduduk di Indonesia diperkirakan sebanyak 60,7 juta jiwa.
Periode berikutnya, sensus baru dilaksanakan pada tahun 1961. Berdasarkan sensus ini, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 97 juta.
Setelah tahun 1961 ini, pencacahan penduduk telah dilaksanakan secara lebih teratur dengan cakupan wilayah yang sudah relatif lengkap, baik melalui Sensus Penduduk maupun melalui SUPAS (Survai Penduduk Antar Sensus). Berdasarkan pencacahan tersebut, pada tahun 1971 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 119 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 147 juta pada tahun 1980, menjadi 179 juta pada tahun 1990, bertambah lagi menjadi dan 206 juta pada tahun 2000 dan 213 juta pada tahun 2005

Pertumbuhan Penduduk Indonesia

Dari pertambahan absolut penduduk Indonesia ini selama tahun 1930 sampai tahun 2005, dapat diringkaskan pertambahan penduduk Indonesia persatuan waktu adalah sebesar setiap tahun bertambah 2,04 juta orang pertahun atau, 170 ribu orang perbulan atau 5.577 orang perhari atau 232 orang perjam atau 4 orang permenit
Baca Selengkapnya..

Wednesday, May 6, 2009

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (3)

Tulisan ini merupakan bagian ketiga dari tulisan mengenai Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Lihat Bagian 1 dan Bagian 2 sebelumnya.

Aliran Sosialis
Dua orang yang sangat terkenal dalam menentang teori Malthus adalah Karl Marx dan Friederich Engels. Prinsip dari pendapat mereka adalah bahwa tidak ada aturan yang bersifat umum untuk kependudukan (population laws). Kondisi penduduk, menurut mereka sangat tergantung kepada kondisi sosial ekonomi suatu daerah.Perbedaan fertilitas dan mortalitas ditentukan oleh variasi tingkat kehidupan. Perbedaan ini akan hilang apabila kekayaan didistribusikan secara merata kepada masyarakat. Ketidaksetujuan mereka terhadap ide Malthus adalah tentang pertumbuhan bahan makanan. Marx dan Engels mengatakan bahwa ide tersebut tidak benar selama tidak ada alasan untuk curiga bahwa sains dan teknologi mampu meningkatkan produksi bahan makanan atau barang-barang lainnya sama seperti pertumbuhan penduduk.
Untuk kapitalis, akibat pertumbuhan penduduk adalah kemiskinan dan overpopulation. Tetapi bagi sosialis, pertumbuhan penduduk tidak mempunyai efek sampingan, karena pertumbuhan penduduk akan diserap oleh sistem ekonominya. Pendapat ini dalam kaitannya dengan Malthus, lebih berkaitan dengan akibat pertumbuhan penduduk daripada sebab-sebab pertumbuhan penduduk. Kemiskinan menurut Marx dan Engels disebabkan oleh organisasi masyarakat, khususnya masyarakat kapitalis. Menurut Marx, Malthusian hanya berlaku di masyarakat kapitalis, sedangkan di dalam masyarakat sosialis yang murni tidak akan ada masalah kependudukan.


Teori-Teori Lain di Era Modern
Setelah Marx dan Engels masih terdapat beberapa teori/pendapat yang beberapa diantaranya adalah:

Mill
John Stuart Mill adalah seorang filosof dan ekonom yang sangat berpengaruh pada abad 19. Tesis dasar dari Mill adalah bahwa standar hidup penduduk merupakan determinan utama untuk tingkat fertilitas.
Dia percaya bahwa didalam hidup ini orang dapat dan seharusnya secara bebas mencari cita-cita mereka, sehingga Mill menolak pendapat bahwa kemiskinan tidak dapat dielakkan (sebagaimana yang dikemukakan Malthus). Selain itu, dia juga menolah bahwa kemiskinan tersebut merupakan hasil dari penerapan kapitalisme (sebagaimana yang dikemukakan Marx).
Suatu negara yang ideal menurut Mill adalah suatu negara dimana semua masyarakat merasa nyaman secara ekonomis. Dia berpendapat bahwa penduduk harus stabil dan harus berkembang baik menurut budaya, moral maupun aspek-aspek sosialnya, disamping juga secara ekonomis harus meningkat. Sebelum penduduk dan produksi bahan makanan stabil, menurut Mill diantara keduanya akan terjadi saling mendahului. Apabila pembangunan sosial ekonomi berhasil, maka akan ada kenaikan pendapatan, yang akan menaikkan standar hidup untuk seluruh generasi dan memungkinkan produksi melebihi pertumbuhan penduduk.

Brentano
Ludwig Brentano adalah seorang ekonom dari Jerman. Seperti halnya Mill, dia berpendapat bahwa tidak pada tempatnya mengharapkan orang miskin menurunkan kelahiran tanpa adanya motivasi tertentu. Dia percaya bahwa “prosperity” adalah penyebab menurunnya kelahiran.

Durkheim
Mill dan Brentano menekankan sebagian besar diskusi mengenai penyebab pertumbuhan penduduk. Pada masanya ada seorang sosiolog yang lebih memperhatikan konsekuensi dari pertumbuhan penduduk, yaitu Emile Durkheim.
Durkheim berpendapat bahwa pembagian kerja merupakan ciri khas masyarakat modern yang semakin kompleks. Kekompleksan masyarakat mempunyai hubungan dengan pertumbuhan penduduk. Menurut Durkheim, pertumbuhan penduduk akan menyebabkan semakin terspesialisasinya masyarakat yang disebabkan karena usaha untuk mempertahankan keberadaan akan semakin lebih berat apabila jumlah penduduk semakin banyak.

Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (Perdebatan Ideologi)
Berbagai teori yang diungkapkan terdahulu telah menjadi inspirasi dari berbagai pandangan mengenai kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.
Secara umum terdapat tiga kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, yaitu:
1. Kaum Nasionalis. Mereka beranggapan bahwa pertumbuhan penduduk akan menstimuli pembangunan ekonomi. Ide dasarnya adalah dengan penduduk yang banyak akan berakibat pada produktifitas yang tinggi dan kekuasaan yang tinggi pula.
Inspirasi pendapat ini didasarkan juga atas pengalaman negara-negara Eropa pada zaman revolusi industri. Pada saat itu kenaikan produksi pertanian selalu diikuti oleh pertumbuhan penduduk. Argumentasinya adalah bahwa dengan penduduk yang banyak akan menyebabkan mereka untuk membuka lahan pertanian yang baru, membangun irigasi, membuat pupuk dan inovasi-inovasi yang lain yang berkaitan dengan revolusi pertanian. Akibatnya produksi pertanian akan naik dengan cepat.
Pendapat ini bergaung kembali pada dasawarsa 70-an. Pelopornya adalah Julian L. Simon. Dalam bukunya “The Economi of Population Growth”, Simon (1977) berpendapat bahwa pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap pembangunan ekonomi dapat dibagi menjadi dua. Pertama, pertumbuhan penduduk dalam jangka pendek memang berpengaruh negatif. Kedua, dalam jangka panjang justru pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh yang positif terhadap pembangunan ekonomi. Argumen ini berdasarkan studinya terhadap beberapa negara di dunia.
2. Kelompok Marxist. Kelompok ini percaya bahwa tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi. Mereka berpendapat bahwa semua masalah yang berhubungan dengan kurangnya pembangunan ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan masalah sosial lainnya, bukan karena pertumbuhan penduduk, tetapi semata-mata sebagai hasil dari ketidakbenaran dari institusi sosial maupun ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Menurut Marx, pemerintah di negara kapitalis akan mempertahankan pertumbuhan penduduk agar upah tetap rendah. Tetapi di dalam pemerintahan sosialis, hal tersebut tidak akan terjadi. Jadi, dalam hal ini letak persoalannya adalah apakah suatu negara itu kapitalis atau sosialis.
Tetapi pengalaman di Kuba setelah revolusi menunjukkan bahwa justru yang terjadi adalah apa yang diungkapkan oleh Malthus. Pada saat itu tingkat kematian kasar melonjak tinggi, usia kawin cenderung turun dan pelarangan terhadao keluarga berencana. Jelas hal-hal tersebut merupakan “Malthusian response”
3. Kelompok Neo-Malthusian. Kelompok ini sejak awal menentang Marxist. Pada prinsipnya mereka mengikuti teori Malthus, dengan ide bahwa pertumbuhan penduduk apabila tidak dikontrol akan menghilangkan hasil-hasil yang diperoleh dari pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.

Sumber Bacaan:
Todaro M.P. 1994. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga
Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company


Artikel lainnya:


Baca Selengkapnya..

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (2)

Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan seri 1 mengenai Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Lihat tulisan sebelumnya
Teori Malthus
Teori Malthus diturunkan dari tulisan-tulisan Thomas Robert Malthus. Bukunya yang pertama adalah “Essay on the Principle of Population as it affects the future improvement of society; With remarks on the speculations of Mr.Godwin, M.Condorcet, and other writer” yang dipublikasikan tahun 1798. Pada tahun 1803 buku tersebut direvisi dengan judul “An Essay on the Principle of Population; or a view of its past and present effects on human happiness; with an inquiry into our prospects respecting the future removal of mitigation of the evils which it occasions”.
Dari bukunya yang pertama jelas bahwa ide dari teori ini diilhami oleh dua tokoh pendahulunya yaitu William Goldwin dan Marquis de Condorcet. Meskipun demikian, Malthus merupakan orang pertama yang secara sistematis menggambarkan hubungan antara penyebab dan akibat-akibat pertumbuhan penduduk. Hal ini yang menyebabkan teorinya sangat terkenal.
Model Dasar – Teori Jebakan Kependudukan Malthus
Dalam model dasarnya, Malthus menggambarkan suatu konsep tentang pertambahan hasil yang semakin berkurang (dimishing returns). Malthus menyatakan bahwa umumnya penduduk suatu negara mempunyai kecenderungan untuk bertambah menurut suatu deret ukur yang akan berlipat ganda tiap 30-40 tahun, kecuali bila terjadi bahaya kelaparan. Pada saat yang sama, karena adanya ketentuan pertambahan hasil yang semakin berkurang dari suatu faktor produksi yang jumlahnya tetap (tanah dan sumberdaya alam) maka persediaan pangan hanya akan meningkat menurut deret hitung. Dalam kenyataannya, karena setiap anggota masyarakat hanya memiliki tanah yang sedikit, maka kontribusi marginal atau produksi pangan akan semakin menurun. Oleh karena pertumbuhan pangan tidak dapat berpacu dengan pesatnya pertambahan penduduk, maka pendapatan perkapita (dalam masyarakat agraris, pendapatan perkapita diartikan sebagai produksi pangan perkapita) akan mempunyai tendensi turun sedemikian rendahnya sehingga mencapai sedikit di atas tingkat subsisten (kemiskinan absolut).
Para ahli ekonomi modern memberikan istilah bagi gagasan Malthus mengenai penduduk yang terpaksa hidup pada tingkat pendapatan subsisten ini dengan istilah “jebakan kependudukan dengan tingkat ekuilibrium yang rendah” (low level-equilibrium population trap) atau singkatnya “jebakan kependudukan Malthus” (Malthusian population trap).
Dalam bentuk diagram, model dasar tersebut diberikan sebagai berikut:
Gambar: “Jebakan Kependudukan” Malthus


Sumbu vertikal mewakili pertumbuhan (dalam persen) untuk variabel penduduk (P) dan pendapatan (Y), sedangkan sumbu horisontal mewakili pendapatan perkapita (Y/P).
Kurva P yang menggambarkan hubungan antara pertumbuhan penduduk dengan pendapatan perkapita. Pada pendapatan perkapita yang sangat rendah (Y0), tingkat perubahan jumlah penduduk adalah nol, yang berarti tingkat pertumbuhan penduduk dalam keadaan stabil. Y0 dapat mewakili konsep mengenai “kemiskinan absolut” Angka kelahiran dan kematian berimbang dan penduduk bertahan pada tingkat absolutnya. Situasi ini mirip dengan Tahap I dari teori transisi demografi. Pada tingkat pendapatan perkapita di atas Y0 (bergerak ke sebelah kanan Y0), jumlah penduduk akan mulai meningkat yang disebabkan menurunnya angka kematian. Meningkatnya pendapatan akan mengurangi bahaya kelaparan dan penyakit sehingga menurunkan angka kematian. Namun, angka kelahiran masih tetap bertahan tinggi, yang memberikan dorongan bagi pertumbuhan jumlah penduduk (Tahap II)
Pada tingkat pendapatan perkapita sebesar Y2, laju pertumbuhan penduduk mencapai laju pertumbuhan maksimumnya yang diperkirakan sekitar 3,3 %. Diasumsikan laju pertumbuhan penduduk tersebut akan tetap bertahan sampai terjadi perubahan pendapatan perkapita yang lebih tinggi. Selanjutnya, meningkatnya pendapatan perkapita ke tingkat yang lebih tinggi. Sesudah itu (di sebelah kanan dari Y5), sejalan dengan Tahap III dari teori transisi demografi, angka kelahiran akan mulai menurun dan kurva pertumbuhan penduduk kemiringannya menjadi negatif dan kembali mendekati sumbu horisontal.
Teori Malthus juga menjelaskan hubungan antara tingkat pertumbuhan pendapatan agregat dan tingkat pendapatan perkapita. Dengan membandingkan tingkat pendapatan agregat dengan jumlah penduduk, terlihat bahwa saat pendapatan agregat naik lebih cepat dari jumlah penduduk, pendapatan perkapita juga akan naik. Sebaliknya, jika jumlah penduduk meningkat lebih cepat dari pendapatan total, maka pendapatan perkapita akan turun.
Pada gambar terlihat bahwa pada awalnya pertumbuhan pendapatan nasional (agregat) mempunyai hubungan yang positif dengan tingkat pendapatan perkapita, dimana semakin tinggi pendapatan perkapita maka tingkat kenaikan pendapatan agregat juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan negara-negara yang memiliki pendapatan perkapita yang lebih tinggi akan memiliki tingkat tabungan yang lebih tinggi juga sehingga lebih banyak investasi dapat dilakukan. Tingkat investasi yang tinggi akan mendorong tercapainya pertumbuhan pendapatan agregat yang lebih tinggi pula. Akan tetapi setelah melewati tingkat pendapatan perkapita tertentu (Y3), kurva pertumbuhan pendapatan akan mencapai titik maksimum, dan kemudian mulai menurun. Ini adalah titik pertambahan hasil yang semakin berkurang (diminishing return) dalam model Malthus yang terjadi ketika investasi dan tenaga kerja terus bertambah, disisi lain sumberdaya alam dan tanah relatif tetap. Oleh karenanya, kurva pertumbuhan pendapatan agregat secara konseptual dapat disamakan dengan kurva produk total dalam teori produksi.
Kurva pertumbuhan penduduk dan pendapatan digambarkan sedemikian rupa sehingga melewati 3 titik: A, B dan C. Titik A merupakan suatu titik dengan tingkat pendapatan yang rendah (y1) yang disertai oleh adanya ekuilibrium dalam pertumbuhan penduduk (low level-equilibrium trap). Titik A merupakan titik ekuilibrium yang stabil karena walaupun ada gerakan, baik ke sebelah kanan maupun ke sebelah kiri titik A, tingkat pendapatan perkapita akan kembali ke y1. Misalnya, jika pendapatan perkapita naik dari y1 ke y2, tingkat pertambahan penduduk akan melebihi laju pertumbuhan pendapatan agregat (kurva P secara vertikal lebih tinggi dari kurva Y). Jika jumlah penduduk meningkat lebih cepat dari pendapatan, maka pendapatan perkapita pasti menurun, yang ditunjukkan oleh arah panah ke jurusan titik A. Pendapatan perkapita akan turun kembali ke tingkat y1, untuk semua titik antara y1 dan y2. Demikian pula, untuk daerah sebelah kiri titik A dimana pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dari penduduk menyebabkan pendapatan perkapita ekuilibrium akan naik ke tingkat pendapatan y1.
Titik B merupakan titik ekuilibrium yang “tidak stabil”. Jika pendapatan perkapita melonjak cepat dari y1 ke y2 (misalnya karena adanya program investasi dan industri besar-besaran), maka pertumbuhan penduduk akan terus berlangsung sampai titik ekuilibrium stabil yang lain (yaitu C). Titik C ini merupakan titik ekuilibrium yang stabil dengan pendapatan perkapita sebesar y4. Demikian juga, jika terjadi penurunan pendapatan perkapita (terjadi gerakan ke sebelah kiri titik B), maka pendapatan perkapita akan terus turun sampai titik A dicapai.

Sumber Bacaan:
Todaro M.P. 1994. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga
Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company

Artikel lainnya:
Baca Selengkapnya..

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (1)

Pemahaman yang berbeda terhadap perubahan penduduk serta faktor-faktor yang terkait dengannya memiliki pengaruh yang berbeda juga kepada kebijakan pemerintah yang berlaku. Berdasarkan sejarah kependudukan, terdapat dua pandangan terhadap perubahan penduduk ini. Pandangan pertama menyatakan pembangunan mempunyai pengaruh terhadap perubahan penduduk, artinya penduduk berfungsi sebagai dependent variabel. Pandangan kedua menyatakan kondisi kependudukan akan mempengaruhi pembangunan yang dilaksanakan. Dalam hal ini penduduk menjadi independent variabel.
Memperhatikan hal tersebut, sudah selayaknya apabila pemahaman terhadap teori penduduk terutama yang dikaitkan dengan pembangunan menjadi sangat penting. Terkait dengan hal tersebut, tulisan bersambung ini (dalam tiga seri) akan memberikan ringkasan teori-teori yang mengkaitkan antara penduduk dan pembangunan ekonomi.

1. Teori Pre Malthusian
Pada masa sebelum Malthus hanya adalah satu pandangan mengenai penduduk, yaitu bahwa reproduksi dipandang sebagai suatu usaha untuk mengganti penduduk yang meninggal karena tingkat kematian yang tinggi. Meskipun demikian, aplikasi dari pandangan tersebut mengandung berbagai perberbedaan antar tempat dan waktu.
Diantara perbedaan tersebut diberikan sebagai berikut:
  • 500 SM (pada zaman Cina Kuno) dipelopori oleh Confusius (Seorang pemikir Cina), berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk dapat menurunkan nilai output pertenaga kerja, menurunkan tingkat kehidupan masyarakat dan menimbulkan perselisihan. Mereka juga mengemukakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mempertahankan hubungan yang ideal rasio antara manusia dengan luas lahan (man-land ratio). Alternatif untuk melakukan hal tersebut adalah dengan memindahkan penduduk dari daerah yang kelebihan penduduk (overpopulated) ke daerah yang kurang penduduk (underpopulated areas).
  • 300 SM Plato dalam “The Laws” menekankan bahwa kestabilan penduduk (dalam konteks rasio manusia dan lahan) merupakan faktor yang penting untuk mencapai kesempurnaan manusia. Jadi, Plato merupakan pemikir yang paling awal yang mengemukakan doktrin bahwa kualitas manusia lebih penting daripada kuantitasnya. Optimalisasi ratio manusia dan lahan ini juga dikemukakan oleh Aristoteles pada periode yang sama.
  • 50 SM Kekaisaran Romawi pada masa Kaisar Julius dan Agustus, menganut paham pronatalis. Kaisar berpandangan bahwa pertumbuhan penduduk merupakan hal perlu untuk mengganti korban perang dan juga untuk menjamin jumlah penduduk yang cukup untuk menjajah daerah jajahan.
  • 354 – 430 M Setelah kekaisaran Romawi jatuh, pandangan yang dianut adalah antinatali. Augustine percaya bahwa keperawanan merupakan keberadaan manusia yang paling tinggi. Kepercayaan semacam ini mengakibatkan orang menunda atau bahkan tidak melakukan sama sekali hubungan kelamin. Akibatnya adalah fertilitas turun.
  • Abad 17 Ditandai dengan munculnya Mercantilisme. Pertumbuhan penduduk dipandang sebagai hal yang penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Sebagaimana yang dikemukakan penulis seperti Süssmilch di Jerman, kemakmuran negara sama dengan produksi total dikurang dengan upah yang diterima pekerja. Karena tingkat upah cenderung turun sebagai akibat meningkatnya angkatan kerja, maka negara-negara dengan pertumbuhan penduduk tinggi akan mendapatkan keuntungan.
  • Abad 18 Doktrin pronatalis dari Mercantilis ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, pertumbuhan penduduk yang tinggi ternyata tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah meningkatkan kemiskinan. Kritik terhadap pandangan Mercantilis ini muncul dari aliran physiocratic, yang berpendapat bahwa bukan penduduk, tetapi tanahlah yang menjadi bagian terpenting dari kekayaan suatu negara. Salah satu tokoh terkenal yang menganut paham ini adalah Adam Smith. Dia berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jumlah penduduk dipengaruhi oleh permintaan terhadap tenaga kerja (demand for labor) dan permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh produktivitas lahan.
Tokoh lainnya adalah William Godwin. Ide Godwin sangat dipengaruhi oleh tulisan Marquis de Condorcet. Dia percaya bahwa suplai makanan dapat meningkat dengan drastis melalui kemajuan teknologi. Lebih lanjut dinyatakan, bahwa hal tersebut tidak mendorong terjadinya overpopulation, sebab penduduk akan membatasi kelahiran penduduk. Kemiskinan, menurut Godwin, bukan karena overpopulasi tetapi karena institusi sosial yang tidak merata.
Bersambung ke bagian 2.

Bahan Bacaan:
Todaro M.P. 1994. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga
Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company

Artikel lainnya:
Baca Selengkapnya..

Sekilas Indikator Pemanfaatan Fasilitas Rumah Sakit

Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan memiliki andil besar dalam fungsinya sebagai tempat rujukan kasus-kasus yang tidak dapat ditangani baik ditingkat Puskesmas, Rumah Bersalin dan sarana/fasilitas kesehatan lainnya. Oleh karenanya, diperlukan keberadaan rumah sakit dengan kelengkapan sumberdaya manusia, fasilitas dan sarana lainnya yang memadai.
Indikator yang digunakan untuk menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan tempat tidurnya, yaitu dengan membandingkan jumlah tempat tidur RS per 100.000 penduduk. Secara umum, ratio ideal adalah sebesar 75 tempat tidur per 100.000 penduduk.
Selain ratio tersebut, perkembangan rumah sakit juga dapat dilihat dari tingkat pemanfaatan fasilitasnya. Berikut ini diberikan beberapa indikator tingkat pemanfaatan fasilitas tersebut, berikut contoh data dan analisis ringkasnya.
Contoh Data: Perkembangan Indikator Pelayanan RSU ABCD Tahun 2003- 2008

a. Bed Ocupation Rate (BOR)
Yaitu prosentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur Rumah Sakit, dengan standar normal 60 – 85 %
Pada tahun 2008, rata-rata penggunaan tempat tidur 13,84 %, sedangkan pada tahun 2003 3,92 %. Berdasarkan informasi tersebut, dapat dikemukakan bahwa meskipun telah terlihat peningkatan selama sebesar 9,92 % antara tahun 2003 ke tahun 2008, namun demikian tingkat pemanfaatan tempat tidur di rumah sakit ini masih relatif rendah.
b. Lenght Of Stay (LOS)
Yaitu rata-rata lama perawatan seorang pasien. Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan memberikan gambaran mutu pelayanan Rumah Sakit.
Rata-rata lama perawatan pasien pada tahun 2008 adalah 3,98 hari, tahun 2003 adalah 1,72 hari. Meskipun terdapat kenaikan LOS 2,26 hari, namun kondisi ini masih relatif lebih baik dibandingkan standar normal 6 – 8 hari.
c. Bed Turn Over (BTO)
Yaitu frekwensi pemakaian tempat tidur, berapa kali dalam satuan waktu tertentu tempat tidur Rumah Sakit terpakai. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi pada pemakaian tempat tidur.
Sejalan dengan rendahnya BOR, nilai BTO di RS ABCD juga masih tergolong rendah yaitu hanya 8,3 kali. Hal ini terutama jika dibandingkan dengan standar normal antara 40 – 50 kali.
d. Turn Over Interval (TOI)
Yaitu interval penggunaan tempat tidur dari saat kosong sampai terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi dari penggunaan tempat tidur.
Berdasarkan indikator TOI ini dapat dikemukakan bahwa selain masih rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur di RS ABCD, tingkat efisiensi penggunaan tempat tidurnya juga masih relatif rendah. Pada tahun 2008 nilai TOI selama 26,42 hari dan pada tahun 2003 selama 42,25 hari. Dengan kata lain, meskipun telah terjadi penurunan TOI (peningkatan efisiensi) namun masih berada di bawah standar normal yaitu 1 – 3 hari.
e. Net Death Rate (NDR) dan Gross Death Rate (GDR)
NDR yaitu angka kematian lebih dari 48 jam setelah di rawat untuk tiap 1000 penderita keluar, sedangkan GDR adalah angka kematian umum untuk tiap 1000 penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran angka kematian total penderita keluar (hidup+mati). Kedua indikator ini dapat memberikan gambaran mutu pelayanan Rumah Sakit.
Berdasarkan kedua indikator ini dapat dikemukakan bahwa mutu pelayanan RS ABCD sudah relatif baik dan menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan. Pada tahun 2008 nilai NDR adalah 0,5 0/00 sedangkan tahun 2003 sebesar 4,5 0/00. Angka relatif lebih baik dibandingkan standar normal 25 0/00 .
Demikian juga untuk nilai GDR. Pada tahun 2008 sebesar 0,3 0/00 sedangkan pada tahun 2003 sebesar 1,21 0/00 . Angka ini juga relatif lebih baik jika dibandingkan standar normal yang sebesar 45 0/00 .




Artikel lainnya:
Baca Selengkapnya..

Peranan Sumberdaya Ekonomi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

a. Pengertian Sumberdaya Ekonomi
Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.
Potensi sumberdaya ekonomi khususnya sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) pada prinsipnya dapat dikategorikan menjadi 3 bagian, meliputi : a. sumberdaya alam yang tidak pernah habis (renewable-perpetual resources). Jenis sumberdaya alam yang masuk kategori ini selalu tersedia sepanjang waktu, dan dapat dimanfaatkan oleh manusia. Contohnya : lahan pertanian, sinar matahari, angin, gelombang laut (tergolong sebagai sumberdaya energi) dan sebagainya. Pemanfaatan jenis sumberdaya alam seperti ini pada dasarnya dapat dieksploitasi sesuai dengan tingkat kebutuhan manusia sepanjang masa. Sumberdaya ini secara umum bersifat permanen, namun demikian jenis sumberdaya ini tidak dapat diproduksi oleh manusia.
Sehubungan dengan itu, tingkat ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada sumberdaya alam lain. Misalnya, penggunaan energi sinar matahari, panas bumi, atau gelombang laut termasuk angin, akan dapat mengurangi ketergantungan manusia terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui. b. sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable or exhaustible resources). Jenis sumberdaya ini pada dasarnya meliputi sumberdaya alam yang mensuplai energi seperti minyak, gas alam, uranium, batubara serta mineral yang non energi seperti misalnya : tembaga, nikel, aluminium dan lain-lain
Sumberdaya alam jenis ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah yang tetap berupa deposit mineral (mineral deposits) diberbagai tempat dimuka bumi. Sumberdaya alam jenis ini bisa habis baik karena sifatnya yang tidak bisa diganti oleh proses alam maupun karena proses penggantian alamiahnya berjalan lebih lamban dari jumlah pemanfaatannya. c. sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui (potentially renewable resources). Kategori sumberdaya alam ini tergolong sumberdaya alam yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat, namun demikian lambat laun akan dapat diganti melalui proses alamiah misalnya ; pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar dan lain-lain (lihat : Yakin, 1997 dan Soeparmoko, 1997).
Sumberdaya alam ini keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam kerangka untuk mendorong, mempercepat dan menunjang proses pembangunan wilayah (daerah). Namun demikian penting untuk diperhatikan aspek ketersediaan termasuk daya dukungnya terhadap mobilitas pembangunan daerah, karena apabila sumberdaya alam dengan 3 kategori ini dimanfaatkan dengan tidak bijaksana dan arif maka sudah barang tentu stagnasi dan kemunduran dinamika pembangunan ekonomi wilayah akan semakin cepat menjelma atau merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan.
Disamping komponen sumberdaya alam, pada saat ini peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin signifikan. Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses pemikiran baru dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan sumberdaya manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global, nasional maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi terutama di negara-negara berkembang sejak era 80-an. Strategi pembangunan ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang pakar perencanaan pembangunan ekonomi berkebangsaan Pakistan yang bernama Mahbub Ul Haq yang pada saat itu menjadi konsultan Utama United Nation Development Programme (UNDP). Mahbub Ul Haq berpendapat bahwa pengembangan sumberdaya manusia harus dijadikan landasan utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, dan hal ini dianggap penting mengingat ketertinggalan negara-negara berkembang terhadap negara-negara industri maju dalam tingkat kesejahteraan ekonomi seperti kualitas dan standar hidup hanya akan dapat diperkecil manakala terjadi peningkatan yang sangat signifikan dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
Dari pola pemikiran seperti diatas maka takaran peranan sumberdaya manusia dalam proses pembangunan ekonomi dalam konteks untuk mengurangi kesenjangan pembangunan ekonomi pada dasarnya harus dilihat dari aspek peningkatan kualitasnya. Dengan kualitas sumberdaya manusia yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Bagi kebayakan negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah tergolong lebih maju, produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah dijadikan sebagai instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi, sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural perekonomiannya. Dalam era globalisasi, kualitas sumberdaya manusia yang handal akan sangat membantu suatu negara untuk memenangkan kompetisi atau persaingan dalam perekonomian global sekaligus dapat menjaga eksistensi negara tersebut dalam percaturan dan dinamika perekonomian dunia yang semakin kompetitif.

b. Peranan Sumberdaya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)

Sumber Bacaan:
  • Hadi, Setia dan Anwar Effendi, 1996, “Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan”. Prisma. No. Khusus 25 Tahun (1971-1996) Tahun XXV. 1996
  • Suparmoko. 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis).. BPFE-UGM. Yogyakarta
  • Wasistiono, Sadu. 2003. Kapita Selekta Manajemen Pemerintahan Daerah. Penerbit Fokus Media. Bandung.
  • Yakin Addinul. 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Penerbit Akademika Pressindo. Cetakan Pertama. Jakarta


Artikel lainnya:

Baca Selengkapnya..

Tuesday, May 5, 2009

Indikator Pemerataan Sarana Prasarana Pendidikan (2)

Tulisan ini merupakan sambungan dari dari bagian pertama mengenai indikator pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. (lihat tulisan sebelumnya)
5. Rasio Murid per Guru (R-M/G)
Rasio murid per guru dididefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu. untuk mengetahui rata-rata jumlah guru yang dapat melayani murid di suatu sekolah atau daerah tertentu.
Rumus :
R-M/G = (Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Jika rasio tinggi, ini berarti satu orang tenga pengajar harus melayani banyak murid. Banyaknya murid yang diajarkan akan mengurangi daya tangkap murid pada pelajaran yang diberikan atau mengurangi efektivitas pengajaran.
Contoh Data:

Sebagaimana dinyatakan dalam indikator rasio murid perguru dapat ditunjukkan keefektifan seorang guru dibanding dengan jumlah siswa yang dilayani. Sesuai dengan angka-angka di atas dapat ditunjukkan berbagai indikasi pada setiap kecamatan sebagai berikut:
a) Untuk tingkat SD dua rasio tertinggi adalah di Kecamatan Haraman (21,18) dan Kota Tua dengan rasio (19,06) sementara dua rasio terendah berada di Kota Baru (10,06) dan Rantau Pelita (16,02).
b) Untuk tingkat SMP rasio guru tertinggi berada di Kota Baru (24,70) dan Rantau Pelita (21,42), sementara rasio terendah ada di Jembar (10,47) dan Haraman (14,86).
c) Untuk tingkat SMA angka tertinggi yang mencolok berada di Rantau Pelita (24,5) dan di Kota Baru (18,87) sementara rasio terendah ada di Jembar (5,88) dan Kota Tua (7,58).
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa kecukupan guru untuk pendidikan dasar secara relatif sudah memadai, walau malah harus diakui ada indikasi bahwa di wilayah tertentu seorang guru SD hanya melayani 10 orang siswa saja. Sama juga halnya dengan ini, untuk tingkat SMP rata-rata rasio guru siswa adalah 17,23 siswa, akan tetapi wilayah yang cukup mencolok adalah di Haraman dimana seorang guru di SMP melayani sekitar 10 orang siswa saja.
Angka ini menggambarkan hal yang sama yaitu kurang efisien-nya praktek PBM di jenjang pendidikan SD karena guru “lebih banyak” dibanding dengan siswa yang harus dilayani. Hal ini dapat terjadi karena kebijakan makro di satu sisi membangun sekolah dasar yang dilakukan tanpa memperhatikan potensi siswa dan prediksi ke depan. Prediksi ini khususnya berkaitan dengan angka pertumbuhan penduduk yang cenderung terkendali akibatnya jumlah penduduk yang mengikuti pendidikan semakin berkurang.
6. Rasio Kelas per Guru (R-K/G)
Rasio Kelas per Guru didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah kelas dengan jumlah guru pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Kegunaannya adalah untuk mengetahui kekurangan / kelebihan guru yang mengajar di kelas pada suatu daerah tertentu.
Rumus :
R-K/G = (Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Makin tinggi nilai rasio, berarti makin banyak pula jumlah kelas yang harus diisi pelajaran oleh guru dan ini berarti juga konsentrasi mengajar guru makin terpecah.
Contoh Data:

7. Ratio Guru per Sekolah
Rasio Tenga pengajar per Sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah tenga pengajar dibandingkan dengan jumlah sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk mengetahui kekurangan/kelebihan tenga pengajar yang mengajar di sekolah pada suatu daerah tertentu.
Rumus :
R-K/G = (Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Makin rendah nilai rasio, berarti makin terbatas juga jumlah tenga pengajar yang mengajar di suatu sekolah tertentu.
Contoh Data:

Dari gambaran sebagaimana pada Tabel di atas dapat ditambahkan penjelasan berikut:
1) Untuk tingkat SD, rasio guru per sekolah rata-rata adalah 7,24 dengan rasio terendah ada di Kecamatan Jembar dimana secara rata-rata seorang guru hanya mengajar 4 orang murid, dan kedua ada di Kecamatan Baram dimana seorang guru hanya mengajar 6 orang murid.
2) Keadaan di atas berbeda dengan keadaan di SMP dimana rata-rata seorang guru mengajar 15 orang siswa, dimana kondisinya hampir sama dengan di SMA.

Keadaan di atas menunjukkan bahwa seorang guru di tingkat SD melayani siswa jauh lebih sedikit dibanding dengan guru yang bertugas di SMP atau di SMA.




Artikel lainnya:

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (3)

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (2)

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (1)

Sekilas Indikator Pemanfaatan Fasilitas Rumah Sakit

Peranan Sumberdaya Ekonomi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Sekilas Indikator Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan (1)

Sekilas Mengenai BPR

Location Quotients (LQ) (Seri 2. Analisis Ekonomi Daerah)

Mengenal Tipologi Klassen (Seri 1. Analisis Ekonomi Daerah)

Perkembangan Celah Tabungan-Investasi di Indonesia

Tabungan Domestik Indonesia: Perkembangan dan Volatilitas)

Investasi di Indonesia: Perkembangan dan Volatilitas)



Baca Selengkapnya..

Indikator-Indikator Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan (1)

Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu prasyarat awal dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karenanya, merupakan hal yang penting untuk mendapatkan gambaran kondisi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, agar kebijakan di bidang pendidikan khususnya di bidang sarana dan prasarana dapat lebih tepat arah dan tepat sasaran.
Dalam tulisan kali ini (yang dibagi atas dua tulisan bersambung), akan diberikan beberapa indikator pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, berikut contoh data dan analisis ringkasnya.
1. Angka Partisipasi Kasar (APK)
Angka Partisipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan APK ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu.
Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah. Nilai APK bisa lebih besar dari 100% karena terdapat murid yang berusia di luar usia resmi sekolah, terletak di daerah kota, atau terletak pada daerah perbatasan.
Rumus :
APK = (Jumlah murid di tingkat pendidikan tertentu/Jumlah penduduk usia tertentu)x100
*) Keterangan:
" Tingkat Sekolah Dasar (SD) : Kelompok usia 7-12 tahun
"Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) : Kelompok usia 13-15 tahun
" Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) : Kelompok usia 16-18 tahun

APK sebagaimana dapat diamati pada Tabel di atas dapat dibedakan untuk tiga kategori yaitu SD, SMP,dan SMA. Penjelasan terkait dengan hal ini sebagai berikut.
a) Untuk tingkat SD, empat wilayah nilai APK melebihi 100 yaitu Haraman, Baram, Rantau Pelita, dan Jembar. Sementara dua kecamatan nilai APK di bawah 100 adalah Kota Tua dan Kota Baru.
b) Untuk tingkat SMP, semua wilayah angka APK tidak mencapai 100. Dua kecamatan dengan nilai terendah berada di Kecamatan Haraman, kemudian disusul oleh Jembar. Sedangkan dua kecamatan dengan nilai tertinggi berada di Baram dan Rantau Pelita.
c) Untuk tingkat SMA, nilai terendah berada di Haraman dan Jembar, sedangkan tertinggi berada di Rantau Pelita dan Kota Baru.
Angka di atas menunjukkan kondisi yang berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD angka partisipasi sekolah di atas 100 menunjukkan kecenderungan masyarakat untuk mengikuti pendidikan baik, khususnya bagi kecamatan dimana nilainya melebihi 100. Bagi wilayah yang besaran APK tidak sampai 100 menunjukkan masih ada wilayah dimana terdapat anak yang seharusnya sekolah ternyata tidak. Angka partisipasi sekolah untuk tingkat SMP dan SMA menunjukkan gejala yang sama, tidak satu kecamatan pun yang menunjukkan nilai 100, dan kecenderungan lain pun terlihat karena APK untuk tingkat SMA semakin turun. Hal ini secara umum menunjukkan bahwa masih didapat gejala angka putus sekolah, dimana anak usia sekolah setamat dari SD tidak melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi yaitu SMP dan SMA.
2. Perbandingan Antar Jenjang Pendidikan (PAJ)
Perbandingan Antar Jenjang Pendidikan (PAJ) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ini digunakan untuk mengetahui kesenjangan antara jumlah sekolah pada jenjang lebih rendah dengan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi.
Rumus :
PAJ = (Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi) X 100
Kriteria :
Makin tinggi nilai PAJ berarti makin besar kesenjangan antara sekolah jenjang pendidikan tertentu dengan jenjang yang lebih tinggi.

Dengan memperhatikan Tabel di atas terlihat bagaimana kesenjangan antara jenjang pendidikan setiap kecamatan hingga. Dengan membandingkan jumlah siswa pada jenjang SD/SMP dan SMP/SMA di masing-masing kecamatan dapat dicatat hal berikut:
1) Dua kecamatan dengan jenjang pendidikan tertinggi ada di Kota Baru dan Baram, sementara jenjang pendidikan terendah ada di Jembar dan Haraman.
2) Jenjang pendidikan seperti di atas menunjukkan bahwa tidak seluruhnya jumlah siswa yang mengikuti jenjang pendidikan di SD/SMP yang melanjut ke SMP/SMA.
Secara umum jenjang pendidikan ini menggambarkan bahwa bila dibandingkan antara siswa yang mengikuti jenjang pendidikan di tingkat SD/SMP dengan SMP/SMA, secara rata-rata jumlah siswa di SD/SMP hampir 5 kali dari jumlah siswa di jenjang SMP/SMA. Ukuran ini menunjukkan bahwa memang jumlah siswa ini mengalami kesenjangan. Penyebabnya baik dikarenakan oleh alasan ekonomi karena semakin tinggi jenjang pendidikan akan membutuhkan biaya yang semakin tinggi pula, atau juga dikarenakan oleh preferensi usia sekolah mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi semakin menurun.
3. Rasio Murid per Sekolah (R-M/S),
Rasio murid per sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antar jumlah murid dengan jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu untuk mengetahui rata-rata besarnya kepadatan sekolah di suatu daerah.
Kriteria :
" Semakin tinggi nilai rasio, berarti tingkat kepadatan sekolah makin tinggi.
Pada umumnya terdapat suatu pola bahwa makin tinggi jenjang pendidikan makin padat jumlah murid di sekolah. Kondisi ini juga menunjukkan makin tinggi jenjang pendidikan, makin kurang jumlah sekolahnya

Rumus :
R-M/S = Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu

Menyimak Tabel di atas dapat disampaikan hal-hal berikut:
1. Rata-rata jumlah siswa per sekolah untuk tingkat SD mencapai 122 orang. Akan tetapi didapat dua kecamatan dengan jumlah siswa yang paling rendah yaitu Jembar (75,81) dan Kota Baru (93,68) orang.
2. Untuk tingkat SMP rata-rata siswa per sekolah mencapai 271 orang, dengan jumlah siswa per sekolah terendah adalah di Kecamatan Jembar yaitu 166,5 orang saja.
3. Untuk tingkat SMA rata-rata jumlah siswa per sekolah mencapai 183,85 orang dengan jumlah siswa terendah mencapai 75 orang.
Untuk jenjang pendidikan SD rata-rata jumlah siswa adalah 122 orang saja, sementara semakin ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi jumlah siswa semakin tinggi. Untuk SMP dan SMA besarannya masing-masing adalah 271 dan 183 siswa per kelas. Dari gambaran jumlah siswa persekolah seperti ini dapat ditunjukkan bahwa semakin tinggi rasio siswa dengan kelas maka semakin efisien PBM di satu sekolah karena semakin intensif pemakaian sumberdaya yang ada.
4. Rasio Siswa per Kelas (R-M/K),
Rasio murid per kelas didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid dengan jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Hal ini digunakan untuk mengetahui rata-rata besarnya kepadatan kelas di suatu sekolah atau daerah tertentu.
Rumus :
R-M/K = Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu
Kriteria :
" Semakin tinggi nilai rasio, berarti tingkat kepadatan kelas makin tinggi

Dengan mengamati Tabel di atas dapat ditunjukkan hal-hal berikut:
1) Untuk jenjang pendidikan SD rasio tertinggi ada di Haraman (28,43) dan Rantau Pelita (23,04), sementara terendah ada di Jembar (16,06) dan Kota Baru (17,20).
2) Untuk jenjang pendidikan SMP rasio tertinggi berada di Kota Baru (36,56) dan Baram (30,38).
3) Untuk jenjang pendidikan SMA rasio tertinggi ada di Rantau Pelita (58.80) dan Kota Tua (57.18)
Dengan menyimak lebih dalam angka-angka di atas dan membandingkan tingkat rasio murid perkelas maka kondisi sekolah sebagaimana ditunjukkan pada tabel di atas bermakna banyak. Untuk tingkat SD terlihat bahwa tidak satu kecamatan pun yang dapat memenuhi ketercukupan siswa di kelas bila dibandingkan dengan rasio standar bahwa satu kelas dapat ditempati oleh 40 siswa. Sementara itu untuk tingkat SMP jumlah siswa per kelas perlahan mengalami peningkatan mendekat angka 40 orang perkelas, dan selanjutnya untuk jenjang pendidikan SMA angka ini melebihi angka standar yaitu 40 orang per kelas. Di sisi lain, angka ini juga menggambarkan bahwa untuk tingkat SD didapat gejala kekurangan murid, hal ini dapat dilihat dari jumlah siswa terendah mencapai 16,08 dan 17,20 untuk masing-masing kecamatan Jembar dan Kota Baru. Kekurangan murid di sisi lain juga secara implisit menunjukkan adanya gejala kelebihan ruang yang mengakibatkan rasio murid dengan kelas rendah. Artinya ruang dan fasilitas yang juga dapat disebut sarana dan prasarana belum termanfaatkan secara maksimal.

Bersambung ke bagian 2.

Artikel lainnya:
Baca Selengkapnya..
 
(c) free template