Peluang Usaha Mandiri

Showing posts with label pembangunan. Show all posts
Showing posts with label pembangunan. Show all posts

Wednesday, May 6, 2009

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (3)

Tulisan ini merupakan bagian ketiga dari tulisan mengenai Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Lihat Bagian 1 dan Bagian 2 sebelumnya.

Aliran Sosialis
Dua orang yang sangat terkenal dalam menentang teori Malthus adalah Karl Marx dan Friederich Engels. Prinsip dari pendapat mereka adalah bahwa tidak ada aturan yang bersifat umum untuk kependudukan (population laws). Kondisi penduduk, menurut mereka sangat tergantung kepada kondisi sosial ekonomi suatu daerah.Perbedaan fertilitas dan mortalitas ditentukan oleh variasi tingkat kehidupan. Perbedaan ini akan hilang apabila kekayaan didistribusikan secara merata kepada masyarakat. Ketidaksetujuan mereka terhadap ide Malthus adalah tentang pertumbuhan bahan makanan. Marx dan Engels mengatakan bahwa ide tersebut tidak benar selama tidak ada alasan untuk curiga bahwa sains dan teknologi mampu meningkatkan produksi bahan makanan atau barang-barang lainnya sama seperti pertumbuhan penduduk.
Untuk kapitalis, akibat pertumbuhan penduduk adalah kemiskinan dan overpopulation. Tetapi bagi sosialis, pertumbuhan penduduk tidak mempunyai efek sampingan, karena pertumbuhan penduduk akan diserap oleh sistem ekonominya. Pendapat ini dalam kaitannya dengan Malthus, lebih berkaitan dengan akibat pertumbuhan penduduk daripada sebab-sebab pertumbuhan penduduk. Kemiskinan menurut Marx dan Engels disebabkan oleh organisasi masyarakat, khususnya masyarakat kapitalis. Menurut Marx, Malthusian hanya berlaku di masyarakat kapitalis, sedangkan di dalam masyarakat sosialis yang murni tidak akan ada masalah kependudukan.


Teori-Teori Lain di Era Modern
Setelah Marx dan Engels masih terdapat beberapa teori/pendapat yang beberapa diantaranya adalah:

Mill
John Stuart Mill adalah seorang filosof dan ekonom yang sangat berpengaruh pada abad 19. Tesis dasar dari Mill adalah bahwa standar hidup penduduk merupakan determinan utama untuk tingkat fertilitas.
Dia percaya bahwa didalam hidup ini orang dapat dan seharusnya secara bebas mencari cita-cita mereka, sehingga Mill menolak pendapat bahwa kemiskinan tidak dapat dielakkan (sebagaimana yang dikemukakan Malthus). Selain itu, dia juga menolah bahwa kemiskinan tersebut merupakan hasil dari penerapan kapitalisme (sebagaimana yang dikemukakan Marx).
Suatu negara yang ideal menurut Mill adalah suatu negara dimana semua masyarakat merasa nyaman secara ekonomis. Dia berpendapat bahwa penduduk harus stabil dan harus berkembang baik menurut budaya, moral maupun aspek-aspek sosialnya, disamping juga secara ekonomis harus meningkat. Sebelum penduduk dan produksi bahan makanan stabil, menurut Mill diantara keduanya akan terjadi saling mendahului. Apabila pembangunan sosial ekonomi berhasil, maka akan ada kenaikan pendapatan, yang akan menaikkan standar hidup untuk seluruh generasi dan memungkinkan produksi melebihi pertumbuhan penduduk.

Brentano
Ludwig Brentano adalah seorang ekonom dari Jerman. Seperti halnya Mill, dia berpendapat bahwa tidak pada tempatnya mengharapkan orang miskin menurunkan kelahiran tanpa adanya motivasi tertentu. Dia percaya bahwa “prosperity” adalah penyebab menurunnya kelahiran.

Durkheim
Mill dan Brentano menekankan sebagian besar diskusi mengenai penyebab pertumbuhan penduduk. Pada masanya ada seorang sosiolog yang lebih memperhatikan konsekuensi dari pertumbuhan penduduk, yaitu Emile Durkheim.
Durkheim berpendapat bahwa pembagian kerja merupakan ciri khas masyarakat modern yang semakin kompleks. Kekompleksan masyarakat mempunyai hubungan dengan pertumbuhan penduduk. Menurut Durkheim, pertumbuhan penduduk akan menyebabkan semakin terspesialisasinya masyarakat yang disebabkan karena usaha untuk mempertahankan keberadaan akan semakin lebih berat apabila jumlah penduduk semakin banyak.

Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (Perdebatan Ideologi)
Berbagai teori yang diungkapkan terdahulu telah menjadi inspirasi dari berbagai pandangan mengenai kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.
Secara umum terdapat tiga kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, yaitu:
1. Kaum Nasionalis. Mereka beranggapan bahwa pertumbuhan penduduk akan menstimuli pembangunan ekonomi. Ide dasarnya adalah dengan penduduk yang banyak akan berakibat pada produktifitas yang tinggi dan kekuasaan yang tinggi pula.
Inspirasi pendapat ini didasarkan juga atas pengalaman negara-negara Eropa pada zaman revolusi industri. Pada saat itu kenaikan produksi pertanian selalu diikuti oleh pertumbuhan penduduk. Argumentasinya adalah bahwa dengan penduduk yang banyak akan menyebabkan mereka untuk membuka lahan pertanian yang baru, membangun irigasi, membuat pupuk dan inovasi-inovasi yang lain yang berkaitan dengan revolusi pertanian. Akibatnya produksi pertanian akan naik dengan cepat.
Pendapat ini bergaung kembali pada dasawarsa 70-an. Pelopornya adalah Julian L. Simon. Dalam bukunya “The Economi of Population Growth”, Simon (1977) berpendapat bahwa pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap pembangunan ekonomi dapat dibagi menjadi dua. Pertama, pertumbuhan penduduk dalam jangka pendek memang berpengaruh negatif. Kedua, dalam jangka panjang justru pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh yang positif terhadap pembangunan ekonomi. Argumen ini berdasarkan studinya terhadap beberapa negara di dunia.
2. Kelompok Marxist. Kelompok ini percaya bahwa tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi. Mereka berpendapat bahwa semua masalah yang berhubungan dengan kurangnya pembangunan ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan masalah sosial lainnya, bukan karena pertumbuhan penduduk, tetapi semata-mata sebagai hasil dari ketidakbenaran dari institusi sosial maupun ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Menurut Marx, pemerintah di negara kapitalis akan mempertahankan pertumbuhan penduduk agar upah tetap rendah. Tetapi di dalam pemerintahan sosialis, hal tersebut tidak akan terjadi. Jadi, dalam hal ini letak persoalannya adalah apakah suatu negara itu kapitalis atau sosialis.
Tetapi pengalaman di Kuba setelah revolusi menunjukkan bahwa justru yang terjadi adalah apa yang diungkapkan oleh Malthus. Pada saat itu tingkat kematian kasar melonjak tinggi, usia kawin cenderung turun dan pelarangan terhadao keluarga berencana. Jelas hal-hal tersebut merupakan “Malthusian response”
3. Kelompok Neo-Malthusian. Kelompok ini sejak awal menentang Marxist. Pada prinsipnya mereka mengikuti teori Malthus, dengan ide bahwa pertumbuhan penduduk apabila tidak dikontrol akan menghilangkan hasil-hasil yang diperoleh dari pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.

Sumber Bacaan:
Todaro M.P. 1994. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga
Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company


Artikel lainnya:


Baca Selengkapnya..

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (2)

Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan seri 1 mengenai Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Lihat tulisan sebelumnya
Teori Malthus
Teori Malthus diturunkan dari tulisan-tulisan Thomas Robert Malthus. Bukunya yang pertama adalah “Essay on the Principle of Population as it affects the future improvement of society; With remarks on the speculations of Mr.Godwin, M.Condorcet, and other writer” yang dipublikasikan tahun 1798. Pada tahun 1803 buku tersebut direvisi dengan judul “An Essay on the Principle of Population; or a view of its past and present effects on human happiness; with an inquiry into our prospects respecting the future removal of mitigation of the evils which it occasions”.
Dari bukunya yang pertama jelas bahwa ide dari teori ini diilhami oleh dua tokoh pendahulunya yaitu William Goldwin dan Marquis de Condorcet. Meskipun demikian, Malthus merupakan orang pertama yang secara sistematis menggambarkan hubungan antara penyebab dan akibat-akibat pertumbuhan penduduk. Hal ini yang menyebabkan teorinya sangat terkenal.
Model Dasar – Teori Jebakan Kependudukan Malthus
Dalam model dasarnya, Malthus menggambarkan suatu konsep tentang pertambahan hasil yang semakin berkurang (dimishing returns). Malthus menyatakan bahwa umumnya penduduk suatu negara mempunyai kecenderungan untuk bertambah menurut suatu deret ukur yang akan berlipat ganda tiap 30-40 tahun, kecuali bila terjadi bahaya kelaparan. Pada saat yang sama, karena adanya ketentuan pertambahan hasil yang semakin berkurang dari suatu faktor produksi yang jumlahnya tetap (tanah dan sumberdaya alam) maka persediaan pangan hanya akan meningkat menurut deret hitung. Dalam kenyataannya, karena setiap anggota masyarakat hanya memiliki tanah yang sedikit, maka kontribusi marginal atau produksi pangan akan semakin menurun. Oleh karena pertumbuhan pangan tidak dapat berpacu dengan pesatnya pertambahan penduduk, maka pendapatan perkapita (dalam masyarakat agraris, pendapatan perkapita diartikan sebagai produksi pangan perkapita) akan mempunyai tendensi turun sedemikian rendahnya sehingga mencapai sedikit di atas tingkat subsisten (kemiskinan absolut).
Para ahli ekonomi modern memberikan istilah bagi gagasan Malthus mengenai penduduk yang terpaksa hidup pada tingkat pendapatan subsisten ini dengan istilah “jebakan kependudukan dengan tingkat ekuilibrium yang rendah” (low level-equilibrium population trap) atau singkatnya “jebakan kependudukan Malthus” (Malthusian population trap).
Dalam bentuk diagram, model dasar tersebut diberikan sebagai berikut:
Gambar: “Jebakan Kependudukan” Malthus


Sumbu vertikal mewakili pertumbuhan (dalam persen) untuk variabel penduduk (P) dan pendapatan (Y), sedangkan sumbu horisontal mewakili pendapatan perkapita (Y/P).
Kurva P yang menggambarkan hubungan antara pertumbuhan penduduk dengan pendapatan perkapita. Pada pendapatan perkapita yang sangat rendah (Y0), tingkat perubahan jumlah penduduk adalah nol, yang berarti tingkat pertumbuhan penduduk dalam keadaan stabil. Y0 dapat mewakili konsep mengenai “kemiskinan absolut” Angka kelahiran dan kematian berimbang dan penduduk bertahan pada tingkat absolutnya. Situasi ini mirip dengan Tahap I dari teori transisi demografi. Pada tingkat pendapatan perkapita di atas Y0 (bergerak ke sebelah kanan Y0), jumlah penduduk akan mulai meningkat yang disebabkan menurunnya angka kematian. Meningkatnya pendapatan akan mengurangi bahaya kelaparan dan penyakit sehingga menurunkan angka kematian. Namun, angka kelahiran masih tetap bertahan tinggi, yang memberikan dorongan bagi pertumbuhan jumlah penduduk (Tahap II)
Pada tingkat pendapatan perkapita sebesar Y2, laju pertumbuhan penduduk mencapai laju pertumbuhan maksimumnya yang diperkirakan sekitar 3,3 %. Diasumsikan laju pertumbuhan penduduk tersebut akan tetap bertahan sampai terjadi perubahan pendapatan perkapita yang lebih tinggi. Selanjutnya, meningkatnya pendapatan perkapita ke tingkat yang lebih tinggi. Sesudah itu (di sebelah kanan dari Y5), sejalan dengan Tahap III dari teori transisi demografi, angka kelahiran akan mulai menurun dan kurva pertumbuhan penduduk kemiringannya menjadi negatif dan kembali mendekati sumbu horisontal.
Teori Malthus juga menjelaskan hubungan antara tingkat pertumbuhan pendapatan agregat dan tingkat pendapatan perkapita. Dengan membandingkan tingkat pendapatan agregat dengan jumlah penduduk, terlihat bahwa saat pendapatan agregat naik lebih cepat dari jumlah penduduk, pendapatan perkapita juga akan naik. Sebaliknya, jika jumlah penduduk meningkat lebih cepat dari pendapatan total, maka pendapatan perkapita akan turun.
Pada gambar terlihat bahwa pada awalnya pertumbuhan pendapatan nasional (agregat) mempunyai hubungan yang positif dengan tingkat pendapatan perkapita, dimana semakin tinggi pendapatan perkapita maka tingkat kenaikan pendapatan agregat juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan negara-negara yang memiliki pendapatan perkapita yang lebih tinggi akan memiliki tingkat tabungan yang lebih tinggi juga sehingga lebih banyak investasi dapat dilakukan. Tingkat investasi yang tinggi akan mendorong tercapainya pertumbuhan pendapatan agregat yang lebih tinggi pula. Akan tetapi setelah melewati tingkat pendapatan perkapita tertentu (Y3), kurva pertumbuhan pendapatan akan mencapai titik maksimum, dan kemudian mulai menurun. Ini adalah titik pertambahan hasil yang semakin berkurang (diminishing return) dalam model Malthus yang terjadi ketika investasi dan tenaga kerja terus bertambah, disisi lain sumberdaya alam dan tanah relatif tetap. Oleh karenanya, kurva pertumbuhan pendapatan agregat secara konseptual dapat disamakan dengan kurva produk total dalam teori produksi.
Kurva pertumbuhan penduduk dan pendapatan digambarkan sedemikian rupa sehingga melewati 3 titik: A, B dan C. Titik A merupakan suatu titik dengan tingkat pendapatan yang rendah (y1) yang disertai oleh adanya ekuilibrium dalam pertumbuhan penduduk (low level-equilibrium trap). Titik A merupakan titik ekuilibrium yang stabil karena walaupun ada gerakan, baik ke sebelah kanan maupun ke sebelah kiri titik A, tingkat pendapatan perkapita akan kembali ke y1. Misalnya, jika pendapatan perkapita naik dari y1 ke y2, tingkat pertambahan penduduk akan melebihi laju pertumbuhan pendapatan agregat (kurva P secara vertikal lebih tinggi dari kurva Y). Jika jumlah penduduk meningkat lebih cepat dari pendapatan, maka pendapatan perkapita pasti menurun, yang ditunjukkan oleh arah panah ke jurusan titik A. Pendapatan perkapita akan turun kembali ke tingkat y1, untuk semua titik antara y1 dan y2. Demikian pula, untuk daerah sebelah kiri titik A dimana pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dari penduduk menyebabkan pendapatan perkapita ekuilibrium akan naik ke tingkat pendapatan y1.
Titik B merupakan titik ekuilibrium yang “tidak stabil”. Jika pendapatan perkapita melonjak cepat dari y1 ke y2 (misalnya karena adanya program investasi dan industri besar-besaran), maka pertumbuhan penduduk akan terus berlangsung sampai titik ekuilibrium stabil yang lain (yaitu C). Titik C ini merupakan titik ekuilibrium yang stabil dengan pendapatan perkapita sebesar y4. Demikian juga, jika terjadi penurunan pendapatan perkapita (terjadi gerakan ke sebelah kiri titik B), maka pendapatan perkapita akan terus turun sampai titik A dicapai.

Sumber Bacaan:
Todaro M.P. 1994. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga
Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company

Artikel lainnya:
Baca Selengkapnya..

Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (1)

Pemahaman yang berbeda terhadap perubahan penduduk serta faktor-faktor yang terkait dengannya memiliki pengaruh yang berbeda juga kepada kebijakan pemerintah yang berlaku. Berdasarkan sejarah kependudukan, terdapat dua pandangan terhadap perubahan penduduk ini. Pandangan pertama menyatakan pembangunan mempunyai pengaruh terhadap perubahan penduduk, artinya penduduk berfungsi sebagai dependent variabel. Pandangan kedua menyatakan kondisi kependudukan akan mempengaruhi pembangunan yang dilaksanakan. Dalam hal ini penduduk menjadi independent variabel.
Memperhatikan hal tersebut, sudah selayaknya apabila pemahaman terhadap teori penduduk terutama yang dikaitkan dengan pembangunan menjadi sangat penting. Terkait dengan hal tersebut, tulisan bersambung ini (dalam tiga seri) akan memberikan ringkasan teori-teori yang mengkaitkan antara penduduk dan pembangunan ekonomi.

1. Teori Pre Malthusian
Pada masa sebelum Malthus hanya adalah satu pandangan mengenai penduduk, yaitu bahwa reproduksi dipandang sebagai suatu usaha untuk mengganti penduduk yang meninggal karena tingkat kematian yang tinggi. Meskipun demikian, aplikasi dari pandangan tersebut mengandung berbagai perberbedaan antar tempat dan waktu.
Diantara perbedaan tersebut diberikan sebagai berikut:
  • 500 SM (pada zaman Cina Kuno) dipelopori oleh Confusius (Seorang pemikir Cina), berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk dapat menurunkan nilai output pertenaga kerja, menurunkan tingkat kehidupan masyarakat dan menimbulkan perselisihan. Mereka juga mengemukakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mempertahankan hubungan yang ideal rasio antara manusia dengan luas lahan (man-land ratio). Alternatif untuk melakukan hal tersebut adalah dengan memindahkan penduduk dari daerah yang kelebihan penduduk (overpopulated) ke daerah yang kurang penduduk (underpopulated areas).
  • 300 SM Plato dalam “The Laws” menekankan bahwa kestabilan penduduk (dalam konteks rasio manusia dan lahan) merupakan faktor yang penting untuk mencapai kesempurnaan manusia. Jadi, Plato merupakan pemikir yang paling awal yang mengemukakan doktrin bahwa kualitas manusia lebih penting daripada kuantitasnya. Optimalisasi ratio manusia dan lahan ini juga dikemukakan oleh Aristoteles pada periode yang sama.
  • 50 SM Kekaisaran Romawi pada masa Kaisar Julius dan Agustus, menganut paham pronatalis. Kaisar berpandangan bahwa pertumbuhan penduduk merupakan hal perlu untuk mengganti korban perang dan juga untuk menjamin jumlah penduduk yang cukup untuk menjajah daerah jajahan.
  • 354 – 430 M Setelah kekaisaran Romawi jatuh, pandangan yang dianut adalah antinatali. Augustine percaya bahwa keperawanan merupakan keberadaan manusia yang paling tinggi. Kepercayaan semacam ini mengakibatkan orang menunda atau bahkan tidak melakukan sama sekali hubungan kelamin. Akibatnya adalah fertilitas turun.
  • Abad 17 Ditandai dengan munculnya Mercantilisme. Pertumbuhan penduduk dipandang sebagai hal yang penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Sebagaimana yang dikemukakan penulis seperti Süssmilch di Jerman, kemakmuran negara sama dengan produksi total dikurang dengan upah yang diterima pekerja. Karena tingkat upah cenderung turun sebagai akibat meningkatnya angkatan kerja, maka negara-negara dengan pertumbuhan penduduk tinggi akan mendapatkan keuntungan.
  • Abad 18 Doktrin pronatalis dari Mercantilis ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, pertumbuhan penduduk yang tinggi ternyata tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah meningkatkan kemiskinan. Kritik terhadap pandangan Mercantilis ini muncul dari aliran physiocratic, yang berpendapat bahwa bukan penduduk, tetapi tanahlah yang menjadi bagian terpenting dari kekayaan suatu negara. Salah satu tokoh terkenal yang menganut paham ini adalah Adam Smith. Dia berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jumlah penduduk dipengaruhi oleh permintaan terhadap tenaga kerja (demand for labor) dan permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh produktivitas lahan.
Tokoh lainnya adalah William Godwin. Ide Godwin sangat dipengaruhi oleh tulisan Marquis de Condorcet. Dia percaya bahwa suplai makanan dapat meningkat dengan drastis melalui kemajuan teknologi. Lebih lanjut dinyatakan, bahwa hal tersebut tidak mendorong terjadinya overpopulation, sebab penduduk akan membatasi kelahiran penduduk. Kemiskinan, menurut Godwin, bukan karena overpopulasi tetapi karena institusi sosial yang tidak merata.
Bersambung ke bagian 2.

Bahan Bacaan:
Todaro M.P. 1994. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga
Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company

Artikel lainnya:
Baca Selengkapnya..

Peranan Sumberdaya Ekonomi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

a. Pengertian Sumberdaya Ekonomi
Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.
Potensi sumberdaya ekonomi khususnya sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) pada prinsipnya dapat dikategorikan menjadi 3 bagian, meliputi : a. sumberdaya alam yang tidak pernah habis (renewable-perpetual resources). Jenis sumberdaya alam yang masuk kategori ini selalu tersedia sepanjang waktu, dan dapat dimanfaatkan oleh manusia. Contohnya : lahan pertanian, sinar matahari, angin, gelombang laut (tergolong sebagai sumberdaya energi) dan sebagainya. Pemanfaatan jenis sumberdaya alam seperti ini pada dasarnya dapat dieksploitasi sesuai dengan tingkat kebutuhan manusia sepanjang masa. Sumberdaya ini secara umum bersifat permanen, namun demikian jenis sumberdaya ini tidak dapat diproduksi oleh manusia.
Sehubungan dengan itu, tingkat ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada sumberdaya alam lain. Misalnya, penggunaan energi sinar matahari, panas bumi, atau gelombang laut termasuk angin, akan dapat mengurangi ketergantungan manusia terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui. b. sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable or exhaustible resources). Jenis sumberdaya ini pada dasarnya meliputi sumberdaya alam yang mensuplai energi seperti minyak, gas alam, uranium, batubara serta mineral yang non energi seperti misalnya : tembaga, nikel, aluminium dan lain-lain
Sumberdaya alam jenis ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah yang tetap berupa deposit mineral (mineral deposits) diberbagai tempat dimuka bumi. Sumberdaya alam jenis ini bisa habis baik karena sifatnya yang tidak bisa diganti oleh proses alam maupun karena proses penggantian alamiahnya berjalan lebih lamban dari jumlah pemanfaatannya. c. sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui (potentially renewable resources). Kategori sumberdaya alam ini tergolong sumberdaya alam yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat, namun demikian lambat laun akan dapat diganti melalui proses alamiah misalnya ; pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar dan lain-lain (lihat : Yakin, 1997 dan Soeparmoko, 1997).
Sumberdaya alam ini keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam kerangka untuk mendorong, mempercepat dan menunjang proses pembangunan wilayah (daerah). Namun demikian penting untuk diperhatikan aspek ketersediaan termasuk daya dukungnya terhadap mobilitas pembangunan daerah, karena apabila sumberdaya alam dengan 3 kategori ini dimanfaatkan dengan tidak bijaksana dan arif maka sudah barang tentu stagnasi dan kemunduran dinamika pembangunan ekonomi wilayah akan semakin cepat menjelma atau merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan.
Disamping komponen sumberdaya alam, pada saat ini peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin signifikan. Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses pemikiran baru dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan sumberdaya manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global, nasional maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi terutama di negara-negara berkembang sejak era 80-an. Strategi pembangunan ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang pakar perencanaan pembangunan ekonomi berkebangsaan Pakistan yang bernama Mahbub Ul Haq yang pada saat itu menjadi konsultan Utama United Nation Development Programme (UNDP). Mahbub Ul Haq berpendapat bahwa pengembangan sumberdaya manusia harus dijadikan landasan utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, dan hal ini dianggap penting mengingat ketertinggalan negara-negara berkembang terhadap negara-negara industri maju dalam tingkat kesejahteraan ekonomi seperti kualitas dan standar hidup hanya akan dapat diperkecil manakala terjadi peningkatan yang sangat signifikan dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
Dari pola pemikiran seperti diatas maka takaran peranan sumberdaya manusia dalam proses pembangunan ekonomi dalam konteks untuk mengurangi kesenjangan pembangunan ekonomi pada dasarnya harus dilihat dari aspek peningkatan kualitasnya. Dengan kualitas sumberdaya manusia yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Bagi kebayakan negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah tergolong lebih maju, produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah dijadikan sebagai instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi, sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural perekonomiannya. Dalam era globalisasi, kualitas sumberdaya manusia yang handal akan sangat membantu suatu negara untuk memenangkan kompetisi atau persaingan dalam perekonomian global sekaligus dapat menjaga eksistensi negara tersebut dalam percaturan dan dinamika perekonomian dunia yang semakin kompetitif.

b. Peranan Sumberdaya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)

Sumber Bacaan:
  • Hadi, Setia dan Anwar Effendi, 1996, “Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan”. Prisma. No. Khusus 25 Tahun (1971-1996) Tahun XXV. 1996
  • Suparmoko. 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis).. BPFE-UGM. Yogyakarta
  • Wasistiono, Sadu. 2003. Kapita Selekta Manajemen Pemerintahan Daerah. Penerbit Fokus Media. Bandung.
  • Yakin Addinul. 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Penerbit Akademika Pressindo. Cetakan Pertama. Jakarta


Artikel lainnya:

Baca Selengkapnya..
 
(c) free template