Tulisan ini merupakan sambungan dari dari bagian pertama mengenai indikator pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. (lihat tulisan sebelumnya)
5. Rasio Murid per Guru (R-M/G)
Rasio murid per guru dididefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu. untuk mengetahui rata-rata jumlah guru yang dapat melayani murid di suatu sekolah atau daerah tertentu.
Rumus :
R-M/G = (Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Jika rasio tinggi, ini berarti satu orang tenga pengajar harus melayani banyak murid. Banyaknya murid yang diajarkan akan mengurangi daya tangkap murid pada pelajaran yang diberikan atau mengurangi efektivitas pengajaran.
Contoh Data:
Sebagaimana dinyatakan dalam indikator rasio murid perguru dapat ditunjukkan keefektifan seorang guru dibanding dengan jumlah siswa yang dilayani. Sesuai dengan angka-angka di atas dapat ditunjukkan berbagai indikasi pada setiap kecamatan sebagai berikut:
a) Untuk tingkat SD dua rasio tertinggi adalah di Kecamatan Haraman (21,18) dan Kota Tua dengan rasio (19,06) sementara dua rasio terendah berada di Kota Baru (10,06) dan Rantau Pelita (16,02).
b) Untuk tingkat SMP rasio guru tertinggi berada di Kota Baru (24,70) dan Rantau Pelita (21,42), sementara rasio terendah ada di Jembar (10,47) dan Haraman (14,86).
c) Untuk tingkat SMA angka tertinggi yang mencolok berada di Rantau Pelita (24,5) dan di Kota Baru (18,87) sementara rasio terendah ada di Jembar (5,88) dan Kota Tua (7,58).
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa kecukupan guru untuk pendidikan dasar secara relatif sudah memadai, walau malah harus diakui ada indikasi bahwa di wilayah tertentu seorang guru SD hanya melayani 10 orang siswa saja. Sama juga halnya dengan ini, untuk tingkat SMP rata-rata rasio guru siswa adalah 17,23 siswa, akan tetapi wilayah yang cukup mencolok adalah di Haraman dimana seorang guru di SMP melayani sekitar 10 orang siswa saja.
Angka ini menggambarkan hal yang sama yaitu kurang efisien-nya praktek PBM di jenjang pendidikan SD karena guru “lebih banyak” dibanding dengan siswa yang harus dilayani. Hal ini dapat terjadi karena kebijakan makro di satu sisi membangun sekolah dasar yang dilakukan tanpa memperhatikan potensi siswa dan prediksi ke depan. Prediksi ini khususnya berkaitan dengan angka pertumbuhan penduduk yang cenderung terkendali akibatnya jumlah penduduk yang mengikuti pendidikan semakin berkurang.
6. Rasio Kelas per Guru (R-K/G)
Rasio Kelas per Guru didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah kelas dengan jumlah guru pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Kegunaannya adalah untuk mengetahui kekurangan / kelebihan guru yang mengajar di kelas pada suatu daerah tertentu.
Rumus :
R-K/G = (Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Makin tinggi nilai rasio, berarti makin banyak pula jumlah kelas yang harus diisi pelajaran oleh guru dan ini berarti juga konsentrasi mengajar guru makin terpecah.
Contoh Data:
7. Ratio Guru per Sekolah
Rasio Tenga pengajar per Sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah tenga pengajar dibandingkan dengan jumlah sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk mengetahui kekurangan/kelebihan tenga pengajar yang mengajar di sekolah pada suatu daerah tertentu.
Rumus :
R-K/G = (Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Makin rendah nilai rasio, berarti makin terbatas juga jumlah tenga pengajar yang mengajar di suatu sekolah tertentu.
Contoh Data:
Dari gambaran sebagaimana pada Tabel di atas dapat ditambahkan penjelasan berikut:
1) Untuk tingkat SD, rasio guru per sekolah rata-rata adalah 7,24 dengan rasio terendah ada di Kecamatan Jembar dimana secara rata-rata seorang guru hanya mengajar 4 orang murid, dan kedua ada di Kecamatan Baram dimana seorang guru hanya mengajar 6 orang murid.
2) Keadaan di atas berbeda dengan keadaan di SMP dimana rata-rata seorang guru mengajar 15 orang siswa, dimana kondisinya hampir sama dengan di SMA.
Keadaan di atas menunjukkan bahwa seorang guru di tingkat SD melayani siswa jauh lebih sedikit dibanding dengan guru yang bertugas di SMP atau di SMA.
Artikel lainnya:
Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (3)
Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (2)
Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (1)
Sekilas Indikator Pemanfaatan Fasilitas Rumah Sakit
Peranan Sumberdaya Ekonomi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Sekilas Indikator Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan (1)
Sekilas Mengenai BPR
Location Quotients (LQ) (Seri 2. Analisis Ekonomi Daerah)
Mengenal Tipologi Klassen (Seri 1. Analisis Ekonomi Daerah)
Perkembangan Celah Tabungan-Investasi di Indonesia
Tabungan Domestik Indonesia: Perkembangan dan Volatilitas)
Investasi di Indonesia: Perkembangan dan Volatilitas)
5. Rasio Murid per Guru (R-M/G)
Rasio murid per guru dididefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu. untuk mengetahui rata-rata jumlah guru yang dapat melayani murid di suatu sekolah atau daerah tertentu.
Rumus :
R-M/G = (Jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Jika rasio tinggi, ini berarti satu orang tenga pengajar harus melayani banyak murid. Banyaknya murid yang diajarkan akan mengurangi daya tangkap murid pada pelajaran yang diberikan atau mengurangi efektivitas pengajaran.
Contoh Data:
Sebagaimana dinyatakan dalam indikator rasio murid perguru dapat ditunjukkan keefektifan seorang guru dibanding dengan jumlah siswa yang dilayani. Sesuai dengan angka-angka di atas dapat ditunjukkan berbagai indikasi pada setiap kecamatan sebagai berikut:
a) Untuk tingkat SD dua rasio tertinggi adalah di Kecamatan Haraman (21,18) dan Kota Tua dengan rasio (19,06) sementara dua rasio terendah berada di Kota Baru (10,06) dan Rantau Pelita (16,02).
b) Untuk tingkat SMP rasio guru tertinggi berada di Kota Baru (24,70) dan Rantau Pelita (21,42), sementara rasio terendah ada di Jembar (10,47) dan Haraman (14,86).
c) Untuk tingkat SMA angka tertinggi yang mencolok berada di Rantau Pelita (24,5) dan di Kota Baru (18,87) sementara rasio terendah ada di Jembar (5,88) dan Kota Tua (7,58).
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa kecukupan guru untuk pendidikan dasar secara relatif sudah memadai, walau malah harus diakui ada indikasi bahwa di wilayah tertentu seorang guru SD hanya melayani 10 orang siswa saja. Sama juga halnya dengan ini, untuk tingkat SMP rata-rata rasio guru siswa adalah 17,23 siswa, akan tetapi wilayah yang cukup mencolok adalah di Haraman dimana seorang guru di SMP melayani sekitar 10 orang siswa saja.
Angka ini menggambarkan hal yang sama yaitu kurang efisien-nya praktek PBM di jenjang pendidikan SD karena guru “lebih banyak” dibanding dengan siswa yang harus dilayani. Hal ini dapat terjadi karena kebijakan makro di satu sisi membangun sekolah dasar yang dilakukan tanpa memperhatikan potensi siswa dan prediksi ke depan. Prediksi ini khususnya berkaitan dengan angka pertumbuhan penduduk yang cenderung terkendali akibatnya jumlah penduduk yang mengikuti pendidikan semakin berkurang.
6. Rasio Kelas per Guru (R-K/G)
Rasio Kelas per Guru didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah kelas dengan jumlah guru pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Kegunaannya adalah untuk mengetahui kekurangan / kelebihan guru yang mengajar di kelas pada suatu daerah tertentu.
Rumus :
R-K/G = (Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Makin tinggi nilai rasio, berarti makin banyak pula jumlah kelas yang harus diisi pelajaran oleh guru dan ini berarti juga konsentrasi mengajar guru makin terpecah.
Contoh Data:
7. Ratio Guru per Sekolah
Rasio Tenga pengajar per Sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah tenga pengajar dibandingkan dengan jumlah sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk mengetahui kekurangan/kelebihan tenga pengajar yang mengajar di sekolah pada suatu daerah tertentu.
Rumus :
R-K/G = (Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu/Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu)
Kriteria :
Makin rendah nilai rasio, berarti makin terbatas juga jumlah tenga pengajar yang mengajar di suatu sekolah tertentu.
Contoh Data:
Dari gambaran sebagaimana pada Tabel di atas dapat ditambahkan penjelasan berikut:
1) Untuk tingkat SD, rasio guru per sekolah rata-rata adalah 7,24 dengan rasio terendah ada di Kecamatan Jembar dimana secara rata-rata seorang guru hanya mengajar 4 orang murid, dan kedua ada di Kecamatan Baram dimana seorang guru hanya mengajar 6 orang murid.
2) Keadaan di atas berbeda dengan keadaan di SMP dimana rata-rata seorang guru mengajar 15 orang siswa, dimana kondisinya hampir sama dengan di SMA.
Keadaan di atas menunjukkan bahwa seorang guru di tingkat SD melayani siswa jauh lebih sedikit dibanding dengan guru yang bertugas di SMP atau di SMA.
Artikel lainnya:
Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (3)
Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (2)
Penduduk dan Pembangunan Ekonomi (1)
Sekilas Indikator Pemanfaatan Fasilitas Rumah Sakit
Peranan Sumberdaya Ekonomi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Sekilas Indikator Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan (1)
Sekilas Mengenai BPR
Location Quotients (LQ) (Seri 2. Analisis Ekonomi Daerah)
Mengenal Tipologi Klassen (Seri 1. Analisis Ekonomi Daerah)
Perkembangan Celah Tabungan-Investasi di Indonesia
Tabungan Domestik Indonesia: Perkembangan dan Volatilitas)
Investasi di Indonesia: Perkembangan dan Volatilitas)
No comments:
Post a Comment